Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Rumah Rakyat, KPBU Juga Bisa untuk Komersial

Kompas.com - 27/08/2018, 14:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah mengkaji skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) pada proyek perumahan, dapat diperluas untuk proyek komersial.

KPBU yang dilirik untuk alternatif penyediaan perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya, anggaran yang dimiliki pemerintah untuk penyediaan rumah rakyat terbatas.

Baca juga: Anggaran Program Satu Juta Rumah Terbatas

Namun, menurut Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata, kajian dapat diperluas dengan menambahkan aspek pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur pencapaiannya.

"Sebenarnya lebih luas lagi KPBU bukan hanya untuk masyarakat rendah. Dalam sistem ekonomi yang lebih komersial juga boleh," kata Eman di Jakarta, Sabtu (25/8/2018).

Misalnya, pemerintah bekerja sama dengan swasta untuk memanfaatkan lahan yang dimiliki di tengah kota menjadi area komersial maupun apartemen mewah.

Eman mengaku, harga lahan tinggi menjadi tantangan terbesar bagi sebagian besar pengembang. Oleh karena itu, sulit menghadirkan rumah dengan harga terjangkau bagi MBR.

Baca juga: KPBU Perumahan Dibahas, REI: Ini Bukan Jual Aset Negara

Lain halnya bila lahan di tengah kota dikerjasamakan untuk sektor komersial. Pemerintah dan swasta dapat saling menghitung potensi keuntungan yang diperoleh, untuk menentukan sistem bagi hasil.

"Dihitung dong baik secara skema keuangan yang clear saja. Dan itu returnnya seperti apa kepada pemerintah, karena di areal situ kan tidak mungkin untuk masyarakat bawah. Kita apartemen juga mau seperti itu, tapi kalau sasaran utama untuk MBR juga tidak ada masalah," tutur.

Eman menambahkan, dengan memasukkan pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur, maka hal ini akan sejalan dengan keinginan pemerintah dalam menambah lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Baca juga: Tak Hanya Tol, Pembangunan Rumah Juga Gunakan Skema KPBU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau