JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah mengkaji kemungkinan penerapan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk membangun rumah rakyat dinilai bukan terobosan baru.
Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan, skema serupa sudah berjalan di sejumlah negara lain.
"Bahkan negara berkembang di sekitar ASEAN seperti Vietnam sudah melakukan itu. Nah kita seharusnya muaranya untuk kesejahteraan masyarakat, kedua pertumbuhan ekonomi," kata pria yang akrab disapa Eman tersebut, Sabtu (25/8/2018).
Meski demikian, ia menilai, langkah tersebut tetap harus didukung. Pemerintah sebenarnya sudah memiliki modal cukup untuk menggandeng sektor swasta dalam mengembangkan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga: Tak Hanya Tol, Pembangunan Rumah Juga Gunakan Skema KPBU
Modal yang dimaksud yaitu aneka bantuan pembiayaan perumahan bagi MBR, seperti skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga (SSB), hingga subsidi bantuan uang muka (SBUM).
"Itu bisa diutilisasi lebih besar lagi dengan melihat apa sih kelemahan-kelemahan masyarakat di bawah itu yang bisa memperkuat di sektor itu," tambah Eman.
Eman menuturkan, pemerintah perlu menyiapkan regulasi yang baik. Mulai dari aset lahan yang bisa dikerjasamakan, luas lahan, hingga besaran modal penyertaan baik dari sisi pemerintah maupun swasta.
"Itu bisa diperhitungkan secara finansial, secara ekonomi. Dan itu memungkinkan untuk benefit secara finansial dan secara sosial. Secara sosial itu artinya tepat sasaran terhadap orang-orang yang bisa diangkat, bisa diuntungkan, terutama masyarakat ke bawah," tuntas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.