Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Bandara Diusulkan Naik

Kompas.com - 24/08/2018, 08:21 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengusulkan kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo (Tol Bandara) ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru menuturkan, usulan kenaikan tarif tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Aturan tersebut menyatakan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dapat dilakukan setiap dua tahun berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Baca juga: Tahun Depan, Tol 1.852 Kilometer Dijanjikan Terbangun

"Mengingat penyesuaian terakhir untuk kedua ruas tersebut kami peroleh pada sekitar bulan Oktober 2016, maka kami berharap penyesuaian tarif tol kedua ruas tersebut dapat diberikan sesuai pada waktunya," kata Heru lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (23/8/2018).

Data laju inflasi juga telah diserahkan Jasa Marga kepada BPJT sebagai bahan pertimbangan usulan kenaikan tarif.

Heru menuturkan inflasi dua tahun terakhir untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang wilayah operasionalnya ada di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat sebesar 6,81 persen.

Sedangkan Ruas Tol Prof. Dr.Ir. Soedijatmo yang berada di Provinsi DKI Jakarta memiliki nilai inflasi 6,92 persen.

Selain UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, ketentuan soal tarif tol juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol yang kemudian diubah dengan PP Nomor 43 tahun 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau