JAKARTA, KOMPAS.com - Jembatan penyeberangan orang (JPO) dan pelican crossing menjadi kata-kata yang sedang ramai dibahas di media massa dalam beberapa hari terakhir.
Hal itu dipicu rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait perubahan fasilitas penyeberangan jalan di area sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Terkait penyeberangan jalan, ada beberapa jenis penyeberangan yang perlu kita ketahui.
Menurut keterangan yang diperoleh Kompas.com dari Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Kamis (26/7/2018), ada enam jenis penyeberangan.
Baca juga: “Pelican Crossing” Bisa Diterapkan asal Keamanan Pedestrian Terjamin
Berikut ini penjelasannya: