JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merobohkan jembatan penyeberangan orang (JPO) di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, dan membangun pelican crossing menimbulkan polemik di masyarakat.
Menanggapi hal itu, praktisi di bidang transportasi, Yoga Adiwinarto, mengatakan bahwa pelican crossing yang dibuat nantinya benar-benar menjadi solusi.
Namun, faktor keamanan pengguna jalan, terutama pejalan kaki, harus jadi prioritas dan ada penegakan hukum yang tegas jika terdapat pelanggaran.
Baca juga: Persoalan Jakarta Mirip Penyakit Kronis Manusia
Pelanggaran yang dimaksud yaitu pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil dan sepeda motor.
“Harus dipastikan keamanannya, jangan asal-asalan. Penyeberangan itu harus benar-benar terlihat dan harus ada penegakan hukum. Kalau ada pelanggaran, harus ditilang,” ujar Yoga Adiwinarto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/7/2018).
Dia mengatakan, perobohan JPO bisa saja dilakukan asal diganti dengan penyeberangan sebidang yang memenuhi syarat keamanan bagi pejalan kaki.
Penyeberangan sebidang itu ada yang berupa zebra cross dan pelican crossing.
Menurut dia, tidak ada aturan yang melarang adanya penyeberangan sebidang di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Membuat fasilitas penyeberangan, ucap Yoga, sama pentingnya dengan membuat trotoar untuk pejalan kaki.
“Penyeberangan itu sama pentingnya dengan trotoar. Tidak ada aturan di Sudirman dan Thamrin tidak boleh ada penyeberangan sebidang,” tutur Yoga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.