Menanggapi hal itu, praktisi di bidang transportasi, Yoga Adiwinarto, mengatakan bahwa pelican crossing yang dibuat nantinya benar-benar menjadi solusi.
Namun, faktor keamanan pengguna jalan, terutama pejalan kaki, harus jadi prioritas dan ada penegakan hukum yang tegas jika terdapat pelanggaran.
Pelanggaran yang dimaksud yaitu pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil dan sepeda motor.
“Harus dipastikan keamanannya, jangan asal-asalan. Penyeberangan itu harus benar-benar terlihat dan harus ada penegakan hukum. Kalau ada pelanggaran, harus ditilang,” ujar Yoga Adiwinarto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/7/2018).
Dia mengatakan, perobohan JPO bisa saja dilakukan asal diganti dengan penyeberangan sebidang yang memenuhi syarat keamanan bagi pejalan kaki.
Penyeberangan sebidang itu ada yang berupa zebra cross dan pelican crossing.
Menurut dia, tidak ada aturan yang melarang adanya penyeberangan sebidang di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Membuat fasilitas penyeberangan, ucap Yoga, sama pentingnya dengan membuat trotoar untuk pejalan kaki.
“Penyeberangan itu sama pentingnya dengan trotoar. Tidak ada aturan di Sudirman dan Thamrin tidak boleh ada penyeberangan sebidang,” tutur Yoga.
Jika rancangan dan desain pelican crossing itu sudah disetujui, semua pihak harus siap menerima akibatnya.
Sebagai contoh, penggunaan sepeda motor dan mobil harus dikurangi sehingga kepadatan lalu lintas bisa berkurang signifikan.
“Mindset harus diubah juga dan saatnya diimplementasikan. Kalau semua sepakat, harus ada konsekuensi. Kurangi sepeda motor dan mobil, jangan egois,” imbuh pria yang menjabat sebagai Country Director Institute for Trasnportation and Development Policy (ITDP) Indonesia itu.
Dia pun mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai rencana tersebut sehingga semua orang memiliki pengertian yang sama.
Dengan demikian, Jakarta akan menjadi kota yang lebih humanis dengan melibatkan semua pihak.
“Gubernur harus bisa bikin pengertian ke masyarakat. Kalau Jakarta mau lebih humanis, fokuskan ke pejalan kaki, harus dibikin fasilitas untuk semua pengguna jalan,” pungkasnya.
Mengacu pada studi ITDP, pelican crossing adalah penyeberangan yang biasanya berada di antara blok bangunan yang lebar dengan arus lalu lintas yang tinggi.
Sebelum menyeberang, pejalan kaki bisa menekan tombol yang secara otomatis mengaktifkan lampu untuk menandakan pengguna kendaraan bermotor harus berhenti dan memberi kesempatan kepada penyeberang jalan.
https://properti.kompas.com/read/2018/07/26/124317221/pelican-crossing-bisa-diterapkan-asal-keamanan-pedestrian-terjamin