JAKARTA, KOMPAS.com — Kabar soal sidang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dialamatkan kepada pengembang megaproyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), menjadi berita terpopuler di kanal properti Kompas.com, Kamis (5/7/2018).
Kabar lain yang tak kalah menarik yakni soal keinginan konsumen dalam membeli rumah pertama. Ternyata, bukan uang muka atau down payment (DP) 0 rupiah yang menjadi keinginan utama.
Simak kabar selengkapnya berikut ini:
1. Nasib Meikarta di tangan PN Jakpus
PT MSU digugat PKPU oleh dua vendor iklannya, PT Relys Trans Logistk (RTL) dan PT Imperia Cipta Kreasi (ICK), di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang putusan atas gugatan tersebut dilangsungkan pada Kamis (5/7/2018). MSU bersikeras tidak ingin membayar utang yang dialamatkan kepada mereka lantaran ada dugaan dokumen tagihan yang dilayangkan kedua vendor tersebut fiktif.
Sebagai gantinya, kedua vendor itu dilaporkan ke aparat kepolisian. Laporan tersebut rupanya menjadi salah satu dasar pertimbangan majelis hakim untuk menggugurkan gugatan mereka.
Selengkapnya Hari Ini, Nasib Meikarta Ditentukan PN Jakpus
2. Tanaman berikut mamu menjaga suhu ruangan
Sering kali rumah tak mampu melindungi penghuninya dari sengatan panas. Untuk membantu menguranginya, Anda bisa menanam beberapa jenis tanaman yang mampu menjaga suhu agar tetap sejuk.
Tanaman hias dalam ruangan (indoor plant) tak hanya berfungsi sebagai pajangan saja, tetapi juga bisa mengurangi pencemaran udara di dalam ruangan.
Jenis tanaman ini menyerap bahan pembuat polusi melalui lubang kecil pada mulut daun yang terbuka. Tanaman hias dalam ruangan yang umum digunakan bisa menghilangkan sejumlah bahan pencemar ruangan.
Selanjutnya Tanaman Ini Bisa Menjaga Suhu Ruangan Tetap Sejuk
3. Pemerintah tunggu perbaikan proposal Tol Solo-Yogya
Jalan Tol Solo-Yogyakarta segera dibangun. Kehadiran tol ini diyakini menjadi salah satu solusi kemacetan yang biasa dihadapi masyarakat ketika menempuh perjalanan kedua kota tersebut.