Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Kebijakan Ganjil-Genap di Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang

Kompas.com - 13/04/2018, 20:01 WIB
Arimbi Ramadhiani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menginisiasi Paket Kebijakan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Jakarta-Tangerang.

Evaluasi terhadap penerapan paket kebijakan yang telah diterapkan selama 4 minggu, yakni 12 Maret 2018-6 April 2018) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah berhasil menurunkan V/C Rasio sebesar 46 persen.

Baca juga : Ganjil-Genap di Tol Jagorawi Tak Bisa Disamakan dengan Tol Japek

Sementara itu, peningkatan rata-rata kecepatan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek meningkat sebesar 10-20 persen pada jam pemberlakuan kebijakan.

Atas evaluasi tersebut, maka paket kebijakan pun diterapkan di Ruas Jalan Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang.

Ruas Jalan Tol Jagorawi

1. Penerapan skema ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Cibubur 2 arah Jakarta, pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional.

2. Penerapan Lajur Khusus Kendaraan Umum (LKAU) dari Bogor-Pasar Rebo arah Jakarta setiap pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali libur nasional.

3. Pengembangan rute JR Connexion di lokasi perumahan prioritas, yakni Legenda Wisata, Citra Grand, Cibubur Country, Metland Transyogi dan Cibubur Residence.

Ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang

1. Penerapan skema ganjil-genap di GT Tangerang 2 dan GT Kunciran 2 arah Jakarta pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional.

Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak.Dokumentasi BPJT Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak.
2. Penerapan LKAU dari Tangerang-Kebon Jeruk arah Jakarta setiap pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali libur nasional.

3. Pembatasan angkutan barang (kendaraan Golongan III-V) mulai dari Tol Cikupa-Tomang untuk 2 arah mulai pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional.

4. Pengembangan rute JR Connexion di lokasi perumahan prioritas, yakni Perumahan Citra Raya, Alam Sutera, Villa Melati Mas, BSD City, dan Perumahan Banjar Raya.

Paket kebijakan yang diterapkan di ruas Jalan Tol Jagorawi dan ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang akan dilakukan uji coba mulai 16 April 2018, dan akan diterapkan pada awal Mei 2018.

Nantinya, pada saat paket kebijakan tersebut telah diterapkan, akan ditempatkan petugas yang beroperasi di akses GT Cibubur 2, GT Tangerang 2, dan GT Kunciran 2.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau