JAKARTA, KOMPAS.com – Maraknya kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur dan konstruksi yang dikerjakan BUMN Karya, ditengarai karena kapasitas tidak sesuai dengan beban berlebih.
Salah satu BUMN Karya yang disoroti yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang dalam tujuh bulan terakhir mengalami delapan kasus kecelakaan kerja.
Baca juga : Empat Direksi Waskita Karya Bakal Dicopot
Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menduga Waskita gemar menggarap proyek-proyek kecil. Padahal, dalam rapat kerja antara Komisi V dengan Kementerian PUPR sebelumnya, telah disepakati batasan terkait proyek yang bisa digarap BUMN Karya tidak boleh di bawah Rp 100 miliar.
“Kami punya data wakita itu masuk yang kecil-kecil juga,” kata Fary saat rapat kerja dengan Kementerian BUMN, Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan di Kompleks Parlemen, Rabu (21/3/2018).
Informasi tersebut, kata dia, diperoleh saat Komisi V menggelar rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak menyusul kasus kecelakaan kerja yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Tak hanya proyek dengan nilai Rp 50 miliar, bahkan proyek senilai Rp 10 miliar yang semestinya bisa dikerjakan kontraktor skala kecil, tetap diambil Waskita.
“Kami punya data, Rp 10 miliar saja masuk. Ini BUMN melakukan kajian nggak? Ini masalah penting. Sudah over nggak temen-temen BUMN?” lanjut Fary.
Kondisi ini semakin diperparah dengan lemahnya pengawasan oleh konsultan pengawas. Di sisi lain, badan usaha juga ditekan untuk segera merampungkan setiap proyek yang dikerjakan.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN Ahmad Bambang mengatakan, selama ini BUMN Karya telah diperingatkan untuk tidak mengambil proyek kecil.
“Yang besar-besar sudah kami beri peringatan untuk tidak masuk ke proyek kecil. Tapi BUMN yang kecil seperti macam Istaka Karya, itu akan masuk kecil juga. Mereka tidak bisa masuk yang besar,” ujar Ahmad.
Soal pengawasan yang kurang, Kementerian BUMN telah menggandeng konsultan asing untuk membina konsultan pengawas karya dalam negeri.
Termasuk dalam hal ini memberikan pelatihan dan sertifikasi. Langkah ini diambil guna meningkatkan kemampuan dan kapasitas tenaga pengawas yang dimiliki konsultan pengawas pelat merah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.