Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komisi V Sebut Waskita Gemar Garap Proyek Kecil

Salah satu BUMN Karya yang disoroti yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang dalam tujuh bulan terakhir mengalami delapan kasus kecelakaan kerja.

Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menduga Waskita gemar menggarap proyek-proyek kecil. Padahal, dalam rapat kerja antara Komisi V dengan Kementerian PUPR sebelumnya, telah disepakati batasan terkait proyek yang bisa digarap BUMN Karya tidak boleh di bawah Rp 100 miliar.

“Kami punya data wakita itu masuk yang kecil-kecil juga,” kata Fary saat rapat kerja dengan Kementerian BUMN, Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan di Kompleks Parlemen, Rabu (21/3/2018).

Informasi tersebut, kata dia, diperoleh saat Komisi V menggelar rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak menyusul kasus kecelakaan kerja yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Tak hanya proyek dengan nilai Rp 50 miliar, bahkan proyek senilai Rp 10 miliar yang semestinya bisa dikerjakan kontraktor skala kecil, tetap diambil Waskita.

“Kami punya data, Rp 10 miliar saja masuk. Ini BUMN melakukan kajian nggak? Ini masalah penting. Sudah over nggak temen-temen BUMN?” lanjut Fary.

Kondisi ini semakin diperparah dengan lemahnya pengawasan oleh konsultan pengawas. Di sisi lain, badan usaha juga ditekan untuk segera merampungkan setiap proyek yang dikerjakan.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN Ahmad Bambang mengatakan, selama ini BUMN Karya telah diperingatkan untuk tidak mengambil proyek kecil.

“Yang besar-besar sudah kami beri peringatan untuk tidak masuk ke proyek kecil. Tapi BUMN yang kecil seperti macam Istaka Karya, itu akan masuk kecil juga. Mereka tidak bisa masuk yang besar,” ujar Ahmad.

Soal pengawasan yang kurang, Kementerian BUMN telah menggandeng konsultan asing untuk membina konsultan pengawas karya dalam negeri.

Termasuk dalam hal ini memberikan pelatihan dan sertifikasi. Langkah ini diambil guna meningkatkan kemampuan dan kapasitas tenaga pengawas yang dimiliki konsultan pengawas pelat merah.

https://properti.kompas.com/read/2018/03/22/080000121/komisi-v-sebut-waskita-gemar-garap-proyek-kecil

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar