Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 24 Persen, Pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek Terhenti

Kompas.com - 26/02/2018, 06:00 WIB
Arimbi Ramadhiani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani mengunjungi proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) pasca moratorium dari Kementerian PUPR perihal penghentian proyek dengan struktur layang atau elevated.

Dalam kunjungannya kali ini, Desi yang didampingi oleh Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono dan General Manager Jasa Marga Cabang Cikampek Raddy R. Lukman, diberi penjelasan mengenai perkembangan fisik proyek jalan tol layang sepanjang 38 kilometer tersebut.

Baca juga : 32 Proyek Tol dan 4 Kereta Layang Terkena Dampak Moratorium

Menurut Djoko, sebelum diberlakukannya moratorium, pembangunan konstruksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) berupa jalan layang tol yang membentang di Ruas Cikunir-Karawang Barat ini telah mencapai 24,48 persen.

Setelah berlakunya moratorium, pembangunan fisik yang bersifat melayang dan melibatkan pekerjaan dengan kegiatan pengangkatan atau lifting harus dihentikan.

"Saya berharap, selama vakumnya pembangunan konstruksi yang bersifat melayang tersebut, PT JJC dapat tetap bekerja untuk membangun proyek pada bagian non elevated atau pekerjaan di atas tanah," ujar Desi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (25/2/2018).

Selain itu, Desi juga meminta anak usaha Jasa Marga itu untuk selalu memperhatikan dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Tidak hanya itu, pekerja harus fokus pada standar dan prosedur yang berlaku secara konsisten agar kecelakaan kerja pada saat pengerjaan proyek tidak terjadi.

Desi menegaskan, Jasa Marga mendukung penuh kebijakan lemerintah terkait penghentian sementara pengerjaan proyek yang bersifat melayang dan maupun berupa jembatan-jembatan.

Jasa Marga juga akan mengevaluasi kembali seluruh metode kerja dan prosedur konstruksi khususnya terkait keselamatan dan kesehatan kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com