Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Kawasan Kumuh, Pemprov DKI Bakal Gandeng Swasta

Kompas.com - 22/02/2018, 10:00 WIB
Arimbi Ramadhiani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membuat desain utama untuk penanganan kawasan kumuh. Desain ini terutama untuk menentukan kawasan kumuh yang menjadi prioritas dan bagaimana menangananinya.

Program ini dilakukan dengan proyek percontohan di Penjaringan, Jakarta Utara yang dikerjakan oleh lembaga nirlaba ACC Center berbasis di Austin.

Baca juga : Ini Cara Pemerintah Hapus Wajah Kumuh Kampung Nelayan

"Kami mau dengan people, public, private, partnership (P4), caranya pakai Community Action Plan (CAP) itu. Semacam mendengarkan masyarakat ingin seperti apa, lalu kita pertimbangkan sebelum diputuskan," ujar Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa menjawab Kompas.com, Rabu (21/2/2018).

Sejak awal, kata Oswar, penataan kawasan kumuh akan ditawarkan ke swasta yang kira-kira berminat membantu melalui beauty contest.

Baca juga : Kampung Kumuh di Kramat Jati Itu, Kini Lebih Berwarna...

Ia juga mengatakan, bakal menggunakan skema availability payment.

Maksudnya, sebagai contoh disepakati pembangunan rumah susun (rusun) di tanah Pemprov. Rusun ini akan diserahkan ke swasta mulai dari desain, konstruksi hingga pengelolaannya.

"Kalau manajemen sama mereka enak, bangunnya juga pasti benar," kata Oswar.

Nantinya, penghuni membeli rusun tersebut ke pengembang dengan harga terjangkau. Sebagai upaya menekan harga, rusun tersebut akan dibagi dua bagian.

Masyarakat miskin ditempatkan di rusun bagian lantai bawah sedangkan lantai di atas diperuntukkan bagi kelas menengah.

Adapun untuk perancangan desain utama, Oswar masih belum dapat membukanya karena program ini baru akan dimulai.

"Kami kan berangkat dari isu. Kami lihat dulu siapa yang ikut terlibat dan siapa yang potensial terlibat. Kemudian, kami kumpulkan dan baru bicara definisi kumuh apa dan di mana aja," tutup Oswar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau