Program ini dilakukan dengan proyek percontohan di Penjaringan, Jakarta Utara yang dikerjakan oleh lembaga nirlaba ACC Center berbasis di Austin.
"Kami mau dengan people, public, private, partnership (P4), caranya pakai Community Action Plan (CAP) itu. Semacam mendengarkan masyarakat ingin seperti apa, lalu kita pertimbangkan sebelum diputuskan," ujar Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa menjawab Kompas.com, Rabu (21/2/2018).
Sejak awal, kata Oswar, penataan kawasan kumuh akan ditawarkan ke swasta yang kira-kira berminat membantu melalui beauty contest.
Ia juga mengatakan, bakal menggunakan skema availability payment.
Maksudnya, sebagai contoh disepakati pembangunan rumah susun (rusun) di tanah Pemprov. Rusun ini akan diserahkan ke swasta mulai dari desain, konstruksi hingga pengelolaannya.
"Kalau manajemen sama mereka enak, bangunnya juga pasti benar," kata Oswar.
Nantinya, penghuni membeli rusun tersebut ke pengembang dengan harga terjangkau. Sebagai upaya menekan harga, rusun tersebut akan dibagi dua bagian.
Masyarakat miskin ditempatkan di rusun bagian lantai bawah sedangkan lantai di atas diperuntukkan bagi kelas menengah.
Adapun untuk perancangan desain utama, Oswar masih belum dapat membukanya karena program ini baru akan dimulai.
"Kami kan berangkat dari isu. Kami lihat dulu siapa yang ikut terlibat dan siapa yang potensial terlibat. Kemudian, kami kumpulkan dan baru bicara definisi kumuh apa dan di mana aja," tutup Oswar.
https://properti.kompas.com/read/2018/02/22/100000821/tangani-kawasan-kumuh-pemprov-dki-bakal-gandeng-swasta