Menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Perencana (IAP) Bernardus Djonoputro dalam kolomnya di Kompas.com, dunia saat ini memasuki era perkotaan, di mana sebagian besar masyarakatnya tinggal di perkotaan. Kota adalah konurbasi dari sejarah, peradaban, kebhinekaan maupun budaya.
"Fenomena urbanisasi menjelma menjadi sebuah kekuatan manifestasi pola cara berfikir, berbuat, bagaimana kita menggunakan ruang, gaya hidup, sosial, budaya, hubungan dan kegiatan ekonomi, serta bagaimana pola produksi dan konsumsi," tutur Bernardus.
Urbanisasi adalah masalah sekaligus peluang bagi kota untuk dapat meningkatkan kualitasnya secara komprehensif. Dia bisa menjadi masalah jika tidak ditangani dengan baik, termasuk bertumbuhnya kawasan-kawasan kumuh baru.
Sebaliknya, urbanisasi bisa menjadi peluang jika kota memiliki perencanaan yang matang dan didukung regulasi yang akomodatif, serta peran penyelenggara kota yang inovatif.
Hal ini bukan tidak disadari oleh pemerintah. Dalam rencana strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2015-2019, berbagai program/kegiatan dilakukan dengan sasaran strategis 100-0-100.
Program tersebut adalah pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Penanganan Kawasan Kumuh, Pengolahan Air Limbah, dan Pelayanan Sistem Persampahan.
"Dalam empat tahun ini, kami harus dapat meningkatkan kontribusi terhadap kebutuhan air minum bagi masyarakat, memenuhi kebutuhan hunian layak dan terjangkau, dan memenuhi akses sanitasi," tutur Sekretaris Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Rina Agustin Indriani, Kamis (5/10/2017).
Khusus untuk pengentasan kawasan kumuh, hingga September 2017, dari data bergerak Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, telah tereduksi 17,60 persen dari total 38.431 hektar kawasan kumuh perkotaan.
"Ini artinya masih tersisa 82,40 persen lagi kawasan kumuh yang belum tertangani. Kami berharap bisa menjaga bagaimana angka ini tidak bertambah lagi. Namun, memang tantangannya ke depan semakin kompleks," ujar Rina.
Dia menambahkan, peringatan HHD dan HKD juga disambut dengan pemilihan Kota Terbuka. Untuk tahun 2017, Ditjen Cipta Karya telah memilih 30 kota di Indonesia.
Ke-30 kota tersebut adalah lima di Sumatera yakni Banda Aceh, Medan, Tanjung Pinang, Padang, dan Pekanbaru, dan enam di Kalimantan yakni Banjarmasin, Balikpapan, Palangkaraya, Pontianak, Tarakan, dan Nunukan.
Selanjutnya 10 di Jawa, masing-masing Kabupaten Tangerang, Bogor, Cirebon, Semarang, Surakarta, Tegal, Pekalongan, Yogyakarta, Malang, dan Surabaya.
Kemudian Maluku dan Maluku Utara masing-masing diwakili Ambon dan Ternate, Papua Barat dam Papua diwakili Sorong dan Jayapura, serta Sulawesi diwakili Makassar, Palu, Manado, dan Kendari.
Sementara Kupang mewakili Nusa Tenggara Timur, serta Sumbawa dan Sumbawa Barat merepresentasikan Nusa Tenggara Barat.