Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pemerintah Hapus Wajah Kumuh Kampung Nelayan

Kompas.com - 13/11/2017, 13:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mungkin dapat meniru cara pemerintah pusat dalam menata kampung nelayan.

Lewat Kementerian PUPR, pemerintah telah menetapkan sebelas kawasan pemukiman pesisir yang akan ditata. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya kini tengah dalam tahap konstruksi.

"Kampung nelayan Tegalsari merupakan bagian dari tiga lokasi penataan kawasan nelayan oleh Kementerian PUPR yang ditargetkan selesai tahun 2018. Dua lokasi lainnya adalah Kampung Sumber Jaya di Bengkulu dan Kampung Beting di Pontianak," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Minggu (12/11/2017).

Kawasan Nelayan Tegalsari merupakan kawasan kumuh di Kota Tegal seluas 27 hektar dan dihuni 2.456 jiwa yang sebagian besar adalah nelayan dengan tingkat kekumuhan sedang.

Kondisi jalan lingkungan bervariasi dengan lebar antara 1-3 m dan berkelok-kelok tanpa dilengkapi saluran drainase. Elevasi jalan sangat rendah, sehingga cenderung terjadi genangan pasca air pasang atau banjir rob.

Penataan kampung nelayan Tegalsari oleh Kementerian PUPR. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Penataan kampung nelayan Tegalsari oleh Kementerian PUPR.

Tingkat kepadatan bangunan di kawasan cukup tinggi sehingga rawan bencana kebakaran. Di kawasan ini terdapat ruang publik berupa lapangan namun sebagian titik digunakan untuk menjemur pakaian.

Persoalan lain yakni warga gemar membuang sampah sembarangan serta kerap buang air besar (BAB) di tepi sungai dan membuang limbah domestik ke sungai. Sementara, untuk sumber air minum, sebagian penduduk telah memanfaatkan air dari PDAM namun masih ada sebagian yang menggunakan air tanah dangkal yang tidak layak dikonsumsi.

Penanganan Kampung Tegalsari mulai diinisiasi pada Tahun 2015 dengan kolaborasi antara Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan Pemerintah Kota Tegal.

Komitmen Wali Kota Tegal dalam penanganan Kampung Tegalsari telah ditunjukkan dengan diterbitkannya SK Walikota Tegal Tahun 2014.

Pada Juli 2016, implementasi penanganan Kampung Tegalsari dimulai dengan pembangunan Tahap I yang meliputi antara lain turap dan penataan jalan lingkungan tepi air, drainase, jalan sekitar sekolah, MCK komunal, ruang terbuka hijau, dan jalan lingkungan.

Penataan kampung nelayan Tegalsari oleh Kementerian PUPR. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Penataan kampung nelayan Tegalsari oleh Kementerian PUPR.
Pembangunan Tahap I dengan alokasi dana sebesar Rp 16 miliar merupakan langkah awal yang dilakukan secara simultan dengan penyusunan rencana penataan kumuh lebih menyeluruh yakni agenda penataan lingkungan Kampung Tegalsari Tahun 2017-2019.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP), Ditjen Cipta Karya Rina Farida menjelaskan saat pertama kali dimulai penataan, kawasan tersebut sangat kumuh dan padat serta cukup banyak yang harus dikerjakan.

"Tantangannya cukup berat, namun kami optimis dapat meningkatkan kualitas permukiman disini dan diharapkan dapat turut meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya," ungkap Rina saat mengunjungi Kampung Tegalsari beberapa waktu lalu.

Penataan Kawasan Kampung Nelayan Tegalsari dilanjutkan dengan anggaran tahun jamak 2017-2018 sebesar Rp 78,11 miliar dan dikerjakan kontraktor PT Dharma Perdana Muda.

Seorang petugas tengah merapikan taman di kampung nelayan Tegalsari.Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Seorang petugas tengah merapikan taman di kampung nelayan Tegalsari.

Pekerjaan meliputi pemasangan tiang pancang total 16 ribu meter, pembangunan jalan paving sepanjang 1.780 meter, jalan lingkungan beton sepanjang 2.754 meter, jetty apung, drainase sepanjang 1.565 meter, penataan ruang terbuka hijau dilengkapi 6 buah gazebo dan 3 unit MCK komunal. Progres fisik pekerjaan saat ini sudah mencapai 11 persen.

Adapun delapan kawasan nelayan lain yang akan ditata meliputi, Kawasan Nelayan Indah (Kota Medan), Kampung Kuin (Kota Banjarmasin), dan Kampung Karangsong (Kota Indramayu). Kemudian, Kampung Tambak Lorok (Kota Semarang), Kampung Moro Demak (Kabupaten Demak), Kampung Untia (Kota Makassar), Kampung Oesapa (Kota Kupang), dan Kawasan Hamadi (Kota Jayapura).

Seorang anak bermain di kampung nelayan Tegalsari.Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Seorang anak bermain di kampung nelayan Tegalsari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com