JAKARTA, KompasProperti - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mungkin dapat meniru cara pemerintah pusat dalam menata kampung nelayan.
Lewat Kementerian PUPR, pemerintah telah menetapkan sebelas kawasan pemukiman pesisir yang akan ditata. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya kini tengah dalam tahap konstruksi.
" Kampung nelayan Tegalsari merupakan bagian dari tiga lokasi penataan kawasan nelayan oleh Kementerian PUPR yang ditargetkan selesai tahun 2018. Dua lokasi lainnya adalah Kampung Sumber Jaya di Bengkulu dan Kampung Beting di Pontianak," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Minggu (12/11/2017).
Kawasan Nelayan Tegalsari merupakan kawasan kumuh di Kota Tegal seluas 27 hektar dan dihuni 2.456 jiwa yang sebagian besar adalah nelayan dengan tingkat kekumuhan sedang.
Kondisi jalan lingkungan bervariasi dengan lebar antara 1-3 m dan berkelok-kelok tanpa dilengkapi saluran drainase. Elevasi jalan sangat rendah, sehingga cenderung terjadi genangan pasca air pasang atau banjir rob.
Tingkat kepadatan bangunan di kawasan cukup tinggi sehingga rawan bencana kebakaran. Di kawasan ini terdapat ruang publik berupa lapangan namun sebagian titik digunakan untuk menjemur pakaian.
Persoalan lain yakni warga gemar membuang sampah sembarangan serta kerap buang air besar (BAB) di tepi sungai dan membuang limbah domestik ke sungai. Sementara, untuk sumber air minum, sebagian penduduk telah memanfaatkan air dari PDAM namun masih ada sebagian yang menggunakan air tanah dangkal yang tidak layak dikonsumsi.
Penanganan Kampung Tegalsari mulai diinisiasi pada Tahun 2015 dengan kolaborasi antara Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan Pemerintah Kota Tegal.
Komitmen Wali Kota Tegal dalam penanganan Kampung Tegalsari telah ditunjukkan dengan diterbitkannya SK Walikota Tegal Tahun 2014.
Pada Juli 2016, implementasi penanganan Kampung Tegalsari dimulai dengan pembangunan Tahap I yang meliputi antara lain turap dan penataan jalan lingkungan tepi air, drainase, jalan sekitar sekolah, MCK komunal, ruang terbuka hijau, dan jalan lingkungan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan