Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencakar Langit Rp 20,5 Triliun Itu Telah Mencapai 63 Lantai

Kompas.com - 14/02/2018, 13:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JEDDAH, KOMPAS.com - Pembangunan Jeddah Tower, di Arab Saudi, yang diperkirakan menelan fulus sekitar 1,5 miliar dollar AS atau ekuivalen Rp 20,5 triliun telah mencapai lantai 63.

Baca juga : Mampukah Jeddah Bangun Menara 1 Kilometer? Ini Jawabannya...

Sebelum mencapai perkembangan seperti sekarang, proyek raksasa setinggi 1 kilometer tersebut sempat mengalami penundaan. Bahkan sempat vakum beberapa saat karena kendala teknis yang tak dapat dihindari.

Chief Executive Jeddah Economic Company Mounib Hammoud menjelaskan, penundaan untuk proyek sebesar ini memang tak bisa dihindari. Namun, dia berharap Jeddah Tower dapat segera diselesaikan.

Baca juga : Calon Gedung Tertinggi Dunia di Jeddah Dilengkapi Hotel Supermewah

"Mudah-mudahan pada 2020 nanti ini rampung dan bisa digunakan untuk bisnis," kata Mounib seperti dilansir Reuter.

Dia menambahkan, pembangunan proyek akan terus berlanjut meski Arab Saudi tengah berperang melawan korupsi dan menindak tegas pejabat yang tertangkap tangan atau terindikasi terlibat.

Baca juga : Para Taipan Pemilik Lima Gedung Tertinggi di Indonesia

Mereka yang diduga terindikasi korupsi di antaranya adalah para petinggi konsorsium perusahaan yang memiliki dan mengembangkan Jeddah Tower.

Untuk diketahui, Jeddah Economic Company dimiliki bersama oleh Kingdom Holding Co dengan 33 persen saham, dan raksasa konstruksi Saudi Binladin Group, yang memiliki 16,6 persen.

Saudi Binladin Group merupakan kontraktor utama Jeddah Tower. Nah, kedua perusahaan raksasa ini ditengarai sebagai para pihak yang terkena operasi pembersihan korupsi.

Kendati kini sudah bebas, para petinggi perusahaan tersebut sempat ditahan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Mereka adalah Pangeran Alwaleed bin Talal, dan Bkr Bin Ladin. Alwaleed ditahan hampir tiga bulan sebelum dibebaskan pada bulan Januari lalu.

Sementara Bakr Bin Ladin ditahan bersama beberapa anggota keluarga lainnya. Terhadap penahanan ini, Saudi Binladin Group mengumumkan bagian dari kepemilikan saham mereka di proyek ini akan dialihkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau