Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pencakar Langit Rp 20,5 Triliun Itu Telah Mencapai 63 Lantai

Sebelum mencapai perkembangan seperti sekarang, proyek raksasa setinggi 1 kilometer tersebut sempat mengalami penundaan. Bahkan sempat vakum beberapa saat karena kendala teknis yang tak dapat dihindari.

Chief Executive Jeddah Economic Company Mounib Hammoud menjelaskan, penundaan untuk proyek sebesar ini memang tak bisa dihindari. Namun, dia berharap Jeddah Tower dapat segera diselesaikan.

"Mudah-mudahan pada 2020 nanti ini rampung dan bisa digunakan untuk bisnis," kata Mounib seperti dilansir Reuter.

Dia menambahkan, pembangunan proyek akan terus berlanjut meski Arab Saudi tengah berperang melawan korupsi dan menindak tegas pejabat yang tertangkap tangan atau terindikasi terlibat.

Mereka yang diduga terindikasi korupsi di antaranya adalah para petinggi konsorsium perusahaan yang memiliki dan mengembangkan Jeddah Tower.

Untuk diketahui, Jeddah Economic Company dimiliki bersama oleh Kingdom Holding Co dengan 33 persen saham, dan raksasa konstruksi Saudi Binladin Group, yang memiliki 16,6 persen.

Saudi Binladin Group merupakan kontraktor utama Jeddah Tower. Nah, kedua perusahaan raksasa ini ditengarai sebagai para pihak yang terkena operasi pembersihan korupsi.

Kendati kini sudah bebas, para petinggi perusahaan tersebut sempat ditahan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Mereka adalah Pangeran Alwaleed bin Talal, dan Bkr Bin Ladin. Alwaleed ditahan hampir tiga bulan sebelum dibebaskan pada bulan Januari lalu.

Sementara Bakr Bin Ladin ditahan bersama beberapa anggota keluarga lainnya. Terhadap penahanan ini, Saudi Binladin Group mengumumkan bagian dari kepemilikan saham mereka di proyek ini akan dialihkan.

https://properti.kompas.com/read/2018/02/14/130035821/pencakar-langit-rp-205-triliun-itu-telah-mencapai-63-lantai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke