Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Potensi Longsor, Jalur Puncak Ditutup 10 Hari

Kompas.com - 09/02/2018, 16:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-tanah longsor yang terjadi pada Senin (5/2/2018) lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turun tangan untuk mengatasi.

Namun, proses penanganannya diprediksi membutuhkan waktu lebih lama lantaran Kementerian PUPR mendeteksi masih ada titik-titik lain yang berpotensi longsor.

"Kenapa sepuluh hari, karena ada lereng yang berpotensi longsor lagi, jadi kami stabilkan. Setelah itu, untuk penanganan badan jalan yang tergerus, kami perkirakan tiga bulan," kata Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwano di kantorya, Kamis (8/2/2018).

Dari informasi awal, semula Kementerian PUPR membutuhkan waktu tujuh hari untuk menangani titik-titik longsor. Namun, rupanya dideteksi titik longsor lain yang berpotensi membahayakan masyarakat sehingga membutuhkan penanganan.

Di samping menangani persoalan longsor, Arie menambahkan, Kementerian PUPR juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk merelokasi para pedagang yang berada di sekitar lokasi longsor.

"Intinya, pedagang-pedagang akan ditempatkan di daerah khusus, enggak bisa bertebaran seperti itu. Bahaya buat mereka, karena kemarin ada yang meninggal satu karena tidur di lokasi yang berbahaya," ungkap Arie.

Menurut Arie, sebagian besar pedagang di sana tidak memiliki izin untuk berdagang. Selain rawan, keberadaan mereka juga berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau