JAKARTA, KompasProperti - Enam ruas tol yang sebelumnya diusulkan untuk naik tarif, mendapat rekomendasi penundaan. Dari enam ruas yang ditunda, lima di antaranya dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Kelima ruas itu yakni Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Tol Padalarang-Cileunyi, Tol JORR Non S, Tol Pondok Aren-Ulujami, dan Tol JORR W2 Utara yang dikelola anak usahanya, PT Marga Lingkar Jakarta.
Sementara, satu tol lainnya yang juga ditunda kenaikannya yakni Tol JORR S yang dikelola PT Hutama Karya (Persero).
Dari data yang diterima KompasProperti, alasan penundaan kenaikan tarif tersebut beragam. Mulai dari masih adanya persoalan pada jalan seperti berlubang dan retak, kebersihan kantor operasional yang tidak terjaga, reflektor yang belum lengkap, gardu yang kurang bersih, hingga rutting bahu jalan.
Sebelum pengelola mengusulkan kenaikan tarif tol, ada delapan indikator yang harus dipenuhi pengelola jalan tol.
Delapan indikator itu yakni kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan, lingkungan, serta tempat istirahat.
“Pemenuhan kriteria minimal 87,5 persen. Jika tidak, ditunda 90 hari. Setelah itu diajukan kembali laporan perbaikan dan dicek ulang oleh BPJT,” kata Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.