Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

James Riady: Kekurangan di Meikarta Akan Dilengkapi

Kompas.com - 11/09/2017, 21:27 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Di tengah promosi Meikarta yang begitu gencar, Lippo Group dihadang isu soal yang belum mengantongi izin.

Meski demikian, saat diskusi terbuka dengan Ombudsman Jumat (8/9/2017), Lippo Group mengakui belum mengantongi izin, karena masih dalam proses.

Baca: Meikarta Disebut Tak Berizin, Ini Kata Lippo

Dalam diskusi tersebut, Lippo menyatakan telah mengajukan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pada Mei 2017 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sebagai pertimbangan untuk penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).

Namun, saat proses kajian hampir selesai, tiba-tiba Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merekomendasikan untuk menghentikan kajian atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014.

Mengenai kekurangan yang masih ada di proyek Meikarta, Chairman Lippo Group James Riady menyampaikan permintaan maaf.

"Mohon maaf kalau ada kekurangan, semua akan dilengkapi. Fokusnya adalah bagaimana memikirkan 11 juta defisit rumah," ujar James kepada awak media usai talkshow BTN Golden Property Awards di Hotel Raffles Jakarta, Senin (11/9/2017).

Baca: Menjual Meikarta Sebelum Kantongi IMB, Lippo Sebut Tak Masuk Transaksi

Dia berharap seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat menyadari bahwa masalah yang sebenarnya dihadapi adalah terkait kebutuhan dasar akan perumahan.

Saat ini, menurut James, banyak orang yang ingin membeli rumah, tetapi harganya tidak terjangkau.

Sementara Meikarta yang dikembangkan anak usaha Lippo Group, yakni PT Lippo Cikarang Tbk, bertujuan untuk menyajikan rumah yang terjangkau.

"Harapan saya adalah bagaimana semua pengembang memikirkan harga perumahan harus turun, tidak bisa lagi belasan juta (per meter persegi)," jelas James. 

Dia pun mencontohkan hunian di Meikarta yang harganya sekitar Rp 7 juta per meter persegi. Dengan nilai jual per unit mulai Rp 120 juta, seharusnya harga ini bisa dijangkau para pekerja khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com