Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Podomoro Tak Berani Jual Properti Sebelum Izin Dikantongi

Kompas.com - 11/09/2017, 17:38 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - "Sekarang, kami tak berani menjual properti sebelum mengantongi perizinan".

Wakil Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Indra Wijaya Antono mengutarakan hal itu terkait praktik pemasaran yang dilakukan sebelum izin terbit, kepada KompasProperti, Senin (11/9/2017). 

Baca: Menjual Apartemen Sebelum Ada Izin, Dianggap Lumrah

Sebelumnya pun, kata Indra, perseroan punya komitmen untuk menyelesaikan dulu seluruh proses perizinan, baru kemudian melakukan pemasaran.

"Termasuk saat kami menawarkan Podomoro Golf View (PGW) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kami mengurus perizinan sekitar 3 bulan-4 bulan," kata Indra.

Hingga Agustus 2017, APLN mendulang penjualan atau marketing sales senilai Rp 1,32 triliun. Targetnya, hingga akhir tahun sekitar Rp 1,8 triliun.

Hal yang sama, tambah Indra, terjadi juga di Orchard Park. Perizinan kelar dalam waktu satu bulan, sebelum pemasaran dilakukan.

Di proyek yang berlokasi di Batam ini, APLN menangguk penjualan Rp 1,5 triliun dari target hingga akhir 2017 Rp 1,8 triliun.

Sementara proyek APLN lainnya di Klender, Jakarta Timur, yakni Podomoro Park, masih dalam proses penyelesaian administrasi.

"Kami tengah menyelesaikan administrasi pembebasan lahan, perizinan, dan desain. Kami harap, tahun 2018 sudha selesai," tambah Indra.

Secara total, APLN menargetkan penjualan tahun 2017 ini senilai Rp 4,4 triliun. Hingga saat ini sudah tercapai Rp 3 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau