Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Mendapat Bantuan Rumah

Kompas.com - 26/08/2017, 23:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng tiga lembaga pembiayaan, untuk menyelenggarakan program bantuan pendanaan perumahan yang baru.

Program ini dikhususkan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketiga lembaga itu yakni Bank Rakyat Indonesia, Bank Kesejahteraan Ekonomi dan Pegadaian. Adapun pagu pinjaman maksimal yang dapat diberikan yaitu sebesar Rp 50 juta dan dalam tenor selama lima tahun.

Untuk dapat menikmati program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti menjelaskan, anggaran pendanaan ini bukan lah bersumber dari APBN melainkan dari lembaga pendanaan.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan permohonan bantuan, masyarakat harus menyiapkan rencana pembangunan rumah yang jelas.

Di samping data administrasi yang dibutuhkan seperti identitas dan surat keterangan penghasilan yang disahkan pengurus paguyuban atau kelurahan.

"Misalnya, tahap pertama ambil Rp 50 juta untuk lima tahun. Nanti dilihat perkembangannya bagaimana, bila ingin mengambil tahap kedua," kata Lana di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (25/8/2017).

Sementara itu, meski bekerja di sektor informal, ada penghasilan maksimum yang disyaratkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini.

Penentuan penghasilan ini merujuk pada data yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Penghasilan mereka itu harus di bawah Rp 2,5 juta per bulan," kata Direktur Bina Sistem Pembiayaan Perumahan Rifaid M Nur.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan bergabung ke dalam komunitas pada pekerjaan mereka masing-masing.

Hal itu untuk memudahkan proses pendampingan dalam merealisasikan program tersebut.

Kementerian PUPR sendiri telah menggandeng Yayasan Habitat for Humanity untuk memberikan pendampingan ini.

"Syarat pembiayaan ini memang agak panjang, karena mulai dari pembinaan. Mungkin ini akan sangat membantu dalam pembiayaan tadi," kata Lana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau