JAKARTA, KompasProperti - Salah faktor lambannya realisasi pembangunan rumah subsidi, lantaran ketidakmampuan pengembang dalam menyediakan rumah.
Hal ini disebabkan, sulitnya memperoleh izin pembangunan rumah dari pemerintah daerah setempat.
"Developer ini tidak bisa bangun karena ijin yang tidak keluar atau biaya proses pengurusan ijin yang terlalu mahal," kata Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (24/8/201&).
Namun anggapan mempersulit izin pembangunan rumah tersebut ditampik Wali Kota Langsa, Usman Abdullah.
"Selama ini kami sangat kooperatif dalam memberikan izin. Bahwasannya kami punya aturan, itu benar," kata pria yang akrab disapa Toke Suum itu.
Menurut dia, tak jarang justru pengembang lah yang bertingkah nakal. Ia mencontohkan, ada pengembang di Langsa yang nekat membangun kawasan hunian di atas lahan pesawahan.
Pengembang tersebut nekat membangun di atas lahan itu, padahal mereka belum mengantongi izin pembangunan dari pemerintah daerah.
"Setelah dibangun 40 persen, baru mereka minta izin. Jadi, kami bilang ke mereka, dari pada ada persoalan hukum di kemudian hari, kami memilih untuk menutup mata," kata Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.