Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Sengketa, Pemetaan Lahan Dilakukan Per Desa

Kompas.com - 01/08/2016, 16:30 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan sengketa lahan kerap terjadi dan seringkali berlarut-larut. Tidak jarang, sengketa ini kemudian menimbulkan konflik di antara para pihak yang terlibat.

Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Sofyan Djalil berupaya untuk mengurangi potensi sengketa lahan dengan sistem pemetaan menyeluruh.

"Sistemnya lebih baik misalnya dengan pemetaan desa. Kalau kita petakan satu desa, jauh lebih mudah untuk tidak menimbulkan sengketa daripada memetakan satu per satu bidangnya," ujar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil kepada Kompas.com, di Kantor Pusat ATR/BPN, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Sofyan melihat, cara pemetaan dengan menghitung bidang per bidang dari kepemilikan seseorang cenderung lebih mudah menimbulkan sengketa. 

Hal itu, tidak menutup kemungkinan juga terjadinya tumpang tindih kepemilikan di antara lahan milik satu orang dengan yang lainnya. Kendati sengketa lahan tidak banyak, namun cukup mengganggu.

"Kalau dipetakan satu desa, seluruh kawasan akan terlihat. Oleh karena itu akan mengurangi sengketa di masa depan," jelas Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com