JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan menjadi pekerjaan rumah utama yang mesti diselesaikan oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru, Sofyan Djalil.
Pasalnya, RUU Pertanahan ini sudah berlarut-larut tanpa kejelasan sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga sekarang.
"Dulu pada zaman pak SBY itu sudah 90 persen dan sekarang progresnya balik lagi ke Nol. Padahal DPR sudah kasih itu ke pemerintah tapi belum ada tindak lanjutnya," kata Profesor Hukum Pertanian dan Pertanahan Universitas Indonesia Arie S Hutagalung, kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2016).
Menurut Arie, lamanya proses pembahasan RUU Pertanahan karena banyaknya kepentingan-kepentingan para pengusaha yang tidak terlindungi aset tanahnya.
Hal itu terjadi karena RUU Pertanahan memiliki konsentrasi pada reforma agraria dan peradilan agraria.
Untuk itu, Arie berharap kepada Sofyan Djalil agar bisa menjadi sosok yang mampu merealisasikan RUU tersebut.
"Ini dulu kan mau diketuk resmi tapi nggak jadi karena memang belum ada sosok kuat yang mengerti hukum tanah. Saya harap Pak Sofyan bisa menjadi sosok itu bersama dengan orang-orang di dalam Kementerian ATR/BPN," tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.