JAKARTA, KOMPAS.com - Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang tengah digagas Komite Bersama Reklamasi Teluk Jakarta dinilai hanya fokus pada isu di pesisir Jakarta, padahal semestinya mencakup seluruh area pesisir di Indonesia.
"Presiden kan minta untuk rekomendasi secara keseluruhan jadi Komite Bersama ini harusnya tidak langsung semata-semata pada teknis tetapi justru melihat keseluruhan isu ini sebagai isu tata ruang pesisir," kata Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Bernardus Djonoputro, kepada Kompas.com, Sabtu (11/6/2016).
Dia menuturkan, apapun keputusan yang dibuat oleh Komite Bersama di Teluk Jakarta akan menjadi preseden di seluruh Indonesia.
Menurut Bernardus, keputusan tersebut nantinya bakal berdampak sistemik pada kepastian hukum, kepastian usaha, dan kepastian hidup masyarakat.
"Karena ini bukan semata-mata sepotong-potong tentang reklamasi 17 pulau. Ini adalah permasalahan bagaimana Indonesia menata pesisir dan reklamasi secara keseluruhan," tambah Bernie, sapaan karib Bernardus.
Seperti diketahui, Komite Bersama yang terdiri dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kemenko Maritim belum memberikan keputusan terkait KLHS Reklamasi Teluk Jakarta.
Mereka memiliki waktu efektif selama dua bulan terhitung sejak 18 April 2016 untuk segera memutuskan KLHS tersebut. Itu artinya, pertengahan Juni 2016 ini menjadi waktu bagi Komite Bersama untuk memberikan keputusannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.