Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akuntabilitas Badan Pengelola Pungutan Tapera Harus Ada

Kompas.com - 24/02/2016, 11:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Besarnya potensi dana pungutan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), sekitar Rp 50 triliun-Rp 60 triliun, membutuhkan pengelolaan yang profesional. Oleh karena itu, badan pengelola (BP)-nya pun harus profesional dan akuntabel.

Menurut Direktur Ciputra Group, Harun Hajadi, kendati UU Tapera ini baik dan positif dari sisi penyediaan rumah, karena membuka kesempatan banyak orang memiliki rumah, namun yang sangat penting adalah pengelolaannya. 

"Yang paling penting adalah pengelolaan dana Tapera-nya. Tanggung jawabnya besar lho. Dananya besar, jadi akuntabilitasnya harus ada. Karena, itu kan uang masyarakat," ujar Harun kepada Kompas.com, Selasa (23/2/2016).

Kendati membuka kesempatan bagi semua orang untuk dapat memiliki rumah, tetapi kata Harun di sisi lain pungutan Tapera ini memberatkan perusahaan, karena sudah banyak sekali pungutan yang dibebankan. 

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani juga mengutarakan keberatannya dan menolak pungutan Tapera.

Hal mendasar yang menjadi penolakan Apindo adalah karena beban pengusaha terhadap pekerja sudah tinggi bahkan sebelum menanggung iuran Tapera.

"Terkait dengan peraturan yang ada, sudah menjadi beban kita. Kalau secara riil kita hitung, kita lihat kenaikan upah minimum antara 32 persen-35 persen," ujar Haryadi.

Haryadi menuturkan, jumlah ini sudah signifikan dan tidaklah sedikit serta menjadi beban bagi pengusaha. Di sisi lain, pemerintah sendiri sudah memiliki program tenaga kerja yang diadopsi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Melalui BPJS, terdapat program jaminan hari tua yakni pemberian subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke peserta BPJS. Menurut Haryadi, program ini bisa dioptimalkan daripada membentuk Tapera.

Oleh karena itu, tambah dia, sejak awal Apindo telah menolak adanya Tapera. Pasalnya, iuran pengusaha per bulan untuk Tapera terlalu besar.

Jika Tapera tetap dipaksakan, lanjut dia, program BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan hari tua tidak berguna. Padahal, iuran BPJS ini juga sudah memberatkan pengusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com