"Perusahaan-perusahaan dengan jenis industri spesifik yang padat karya seperti industri makanan, minuman, dan consummer goods, akan membuka pabriknya di kawasan industri Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka membuka pabrik baru sebagai bagian dari ekspansi bisnis dan ada juga perusahaan yang baru membuka pabrik di kawasan industri sesuai UU No 3 Tahun 2012 yang mengharuskan perusahaan mengoperasikan pabriknya di kawasan industri," papar Sanny kepada Kompas.com, Sabtu (31/5/2014).
Meskipun secara umum pertumbuhan kawasan industri melambat pada tahun 2014 dan lahan yang terserap pasar diprediksi hanya 350 hektar, namun Sanny optimistis Jawa Tengah dan Jawa Timur akan tumbuh pesat. Hal ini didorong oleh faktor tenaga kerja yang berlimpah dan juga upah mininum.
"Dua faktor tersebut menjadi pemicu diliriknya kawasan-kawasan industri di Jawa Tengah dan Jawa Timur oleh perusahaan baru atau yang sudah beroperasi di Bekasi dan Cikarang namun ingin berekspansi atau bahkan merelokasi usahanya," kata Sanny.