Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Reklamasi Teluk Jakarta Harus Melalui "Public Hearing"

Kompas.com - 25/04/2016, 08:12 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Moratorium reklamasi Teluk Jakarta diharapkan tidak hanya menjadi salah satu upaya mengambil hati nelayan dan masyarakat pesisir. Lebih dari itu agar reklamasi tersebut bisa dikaji lebih luas lagi untuk menemukan keuntungan-keuntungan bagi masyarakat sekitar Teluk Jakarta.

"Penghentian sementara ini jangan hanya sekadar penghibur nelayan karena merupakan bagian dari tindakan politik, tetapi juga mesti ke tindakan-tindakan hukum," kata Dewan Daerah Walhi Jakarta, Moestaqiem Dahlan, saat menjadi pembicara dalam program Polemik Nasib Reklamasi, di Jakarta, Sabtu (23/4/2016).

Semestinya, pemerintah mulai memperlakukan masyarakat pesisir Teluk Jakarta lebih manusiawi lagi, terutama untuk melibatkan mereka dalam pembuatan kebijakan yang terkait reklamasi.

"Jika terus lanjut, pemerintah harus mengaplikasikan cara-cara yang manusiawi, sesuai dengan Undang Undang dan memiliki bermacam perspektif mulai dari sosial ekonomi sampai sosial budaya," ujar Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi.

Salah satu caranya adalah dengan menyelenggarakan public hearing. Menurut Yoga, hal itu perlu dilakukan dengan melibatkan partisipasi stakeholder dan masyarakat pesisir yang notabene punya hak di Teluk Jakarta.

Keterlibatan mereka kemudian diharapkan bisa berandil besar dalam proses pembuatan kebijakan publik agar keputusannya tidak lagi menimbulkan polemik.

Public hearing itu sendiri menurut Yoga mesti dilakukan oleh joint committee yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli.

"Joint committee yang dibentuk harus mengembangkan proses partisipatif yang melibatkan masyarakant pesisisr untuk public hearing dalam rangka merumuskan kebjiakan masa depan reklamasi," tambahnya.

Selain public hearing, cara lain untuk memanusiawikan masyarakat pesisir Teluk Jakarta adalah dengan memberikan perbaikan signifikan bagi mereka.

"Masyarakat di sana harus punya saham di Teluk Jakarta. Itu jadi peran pemerintah kalau memang mereka punya tanah, punya rumah jangan digusur tapi biarkan itu jadi asetnya sahamnya," jelas Guru Besar Manajemen Pembangunan Pesisir dan Lautan, Rokhmin Daruri, dalam kesempatan yang sama.

Oleh karena itu, Rokhmin menghimbau pemerintah agar tidak memberikan kompensasi saja tetapi juga kepemilikan saham di sana.

Pemberian saham itu dilakukan supaya ekonomi nelayan dan masyarakat pesisir bisa lebih sejahtera dan tak lagi termarjinalisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau