Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Pengembang, Harga Rumah Komersial Mustahil Dibatasi

Kompas.com - 23/02/2016, 18:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah yang akan menerapkan pembatasan harga rumah komersial ditentang pengembang.

Bahkan, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Eddy Ganefo, menganggap pemerintah ngawur

Ketidaksetujuan lain diutarakan Komisaris PT Hanson International Tbk Tanto Kurniawan. Menurut dia, pemerintah tidak mungkin dan mustahil dibatasi, karena harga tanah di dalam satu wilayah saja bisa berbeda-beda.

"Bagaimana mungkin Dirjen ini (Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus) bisa menentukan harga sementara nilai lahan berbeda-beda. Belum lagi kualitas dan fasilitas yang berbeda pula," tutur Tanto kepada Kompas.com, Minggu (21/2/2016).

Pada dasarnya, kata Tanto, konsumen mencari instrumen untuk penempatan uangnya melalui investasi properti. Pertimbangan mereka, lokasi, fasilitas, dan reputasi pengembang. (Baca: Pemerintah Akan Batasi Harga Rumah Komersial)

Di lokasi yang sama saja, Tanto menggambarkan, harga ruang kantor International Financial Center milik Keppel Land bisa berbeda dengan harga ruang kantor yang sedang dibangun oleh Dua Mutiara Group milik Tan Kian.

"Fasilitas yang lengkap di dalam gedung akan menambah harga jual. Itu kita bicara di Jalan Sudirmanm Jakarta Pusat dan bangunannya berjarak hanya 50 meter," tutur Tanto.

Demikian halnya dengan pengembangan skala lebih besar seperti kawasan Pondok Indah yang dibesut PT Metropolitan Kentjana Tbk, juga berbeda dengan Gandaria City yang dibangun oleh Pakuwon Group.

Begitu pula di BSD City. Terdapat perbedaan harga antara Branz yang merupakan kolaborasi Sinarmas Land dengan Tokyu Land Indonesia dan Nava Park hasil kerjasama Sinarmas Land dan Hongkong Land.

starwoodhotels Sheraton Jakarta Gandaria City Hotel
Jika Branz dibanderol Rp 23 juta per meter persegi, dan Nava Park Rp 31 juta per meter persegi padahal lokasinya sama-sama di BSD City, pemerintah akan mengharapkan apa dari kondisi aktual ini?

"Jadi bagaimana pemerintah mau bikin harga patokan yang sama? Mustahil sekali," sebut Tanto.

Tutup Izin Lokasi Baru

Untuk apa pemerintah "mengotori" tangan mereka jika pada akhirnya mekanisme pasar yang akan menentukan.

Lain halnya dengan China, pada saat harga properti meroket terus, yang mereka lakukan adalah menutup proses pemberian izin lokasi baru yang akan membuat pengembang tertentu saja yang menguasai land bank yang besar.

Di sini masalahnya adalah justru bagaimana pemerintah mendorong para pengembang untuk aktif menopang program pemerintah dalam penyediaan rumah murah.

Penguasaan lahan besar oleh pengembang seperti ini malah didukung mengingat program ini tidak sepenuhnya bisa dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan-perusahaan BUMN.

"Lontaran wacana penetapan plafon harga terkesan hanya pengalihan isu pemerintah yang gagal dalam penyediaan satu juta rumah murah," sindir Tanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Hunian
Hakim Lakukan Pemeriksaan Setempat di Lahan Hotel Sultan

Hakim Lakukan Pemeriksaan Setempat di Lahan Hotel Sultan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com