Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Asing Dilegalkan Miliki Properti, Tak Menjamin Pasar Tumbuh Pesat

Kompas.com - 01/07/2015, 12:13 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Ciputra Property Tbk (CTRP)., Artadinata Djangkar, meragukan legalisasi kepemilikan warga negara asing atas properti di Indonesia akan memacu pertumbuhan pasar lebih pesat.

"Tidak ada jaminan pasar properti kita tumbuh pesat jika orang asing boleh memiliki properti," ujar Arta kepada Kompas.com, usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Selasa (30/6/2015).

Lebih lanjut Arta mengatakan, semua kebijakan pasti menimbulkan dampak negatif dan positifnya. Namun, yang pasti, sektor properti Indonesia masih didorong pasar domestik (domestic driven) yang demikian kuat.

Kalau pun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 1996 tentang pemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia direvisi, tidak akan signifikan mengubah atau mendorong market tumbuh.

"Kita harus bijak menyikapinya," imbuh Arta.

Direktur PT Ciputra Surya Tbk (CTRS)., Harun Hajadi menambahkan, karena peraturannya belum resmi keluar, maka pihaknya hanya bisa menebak yang ditingkatkan adalah perluasan kepemilikannya.

"Kita hanya bisa menebak. Aturannya saja belum keluar. Bisa jadi, hak pakai untuk orang asing yang sudah punya Kartu Izin Menetap Sementara (KIMS) atau izin tinggal, diperluas," kata Harun.

Namun, lanjut dia, sebelum itu diberlakukan, harus diperjelas status kepemilikannya untuk jenis, harga dan luasan properti yang bisa dimiliki orang asing serta jaminan pemerintah dalam mengatur harga properti tidak naik untuk segmen masyarakat menengah ke bawah.

Hingga saat ini, PT Ciputra Development Tbk sebagai induk dari CTRS dan CTRP hanya memasarkan 10 persen sampai 15 persen dari total produk barunya yang masuk dalam kategori properti yang bisa dimiliki asing, yakni seharga Rp 5 miliar ke atas.

Properti-properti tersebut pun terkonsentrasi di Jakarta dan Bali, yakni Ciputra World Jakarta, dan Ciputra Beach Resort di Tabanan Bali, untuk segmen Rosewood dan The Ritz Carlton Resort.

Jangan terlalu optimistis

Komisaris PT Hanson Land International Tbk., Tanto Kurniawan, tidak bisa untuk tidak sependapat dengan Harun dan Arta. Menurut Tanto, gimmick kepemilikan properti oleh warga negara asing tidak harus disikapi secara optimistis.

Pasalnya, hal ini baru sebatas kemungkinan. Lagipula, kata Tanto, hanya produk kelas atas yang akan diizinkan dimiliki orang asing. Lantas, jika demikian, apa menariknya Indonesia sehingga orang asing mau beli?

"Motif orang Indonesia untuk membeli properti di Australia atau Singapura sangat jelas, untuk investasi dan kepentingan tinggal karena bekerja atau sekolah di sana," ujar Tanto.

Kalau di Indonesia, motif orang asing yang akan membeli dan memiliki properti lebih kepada bisnis atau karena pekerjaan. Nah, masalahnya, bisnis dan pekerjaan sangat bergantung pada situasi ekonomi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau