Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Asing Dilegalkan Miliki Properti, Tak Menjamin Pasar Tumbuh Pesat

Kompas.com - 01/07/2015, 12:13 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Bila iklim ekonomi kondusif maka potensi untuk properti tumbuh ada. Sebaliknya, jika tidak kondusif, bisa dilihat dari investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI), bisnis properti hanya akan berjalan normal-normal saja, bahkan mungkin terkoreksi.

"Jika FDI besar berarti negara ini menarik bagi investor asing, demikian sebaliknya. Inilah yang menjadi harapan pengusaha properti Indonesia khususnya yang berada di kelas menengah atas agar pemerintah bisa secara konsisten menciptakan situasi ekonomi yang menarik," cetus Tanto.

Singapura menjadi contoh bagaimana fluktuasi investasi properti menjadi hal yang sangat menarik. Negara ini mendukung bisnis properti dengan menciptakan fasilitas dan infrastruktur yang lengkap dan canggih agar investor mau beli properti di sana. Dengan begitu, devisa masuk melalui penjualan properti.

Di Indonesia? Keran kepemilikan warga asing tidak akan serta merta membuat market bergairah. Kontribusinya sangat kecil dan sangat terbatas terhadap pertumbuhan usaha. Yang lebih penting adalah bagaimana rakyat Indonesia sebanyak 250 juta sebagai pangsa pasar yang besar, terpenuhi kebutuhan rumahnya.

"Perusahaan properti dari Singapura, Australia, Jepang, Inggris, Kanada saja melakukan pameran di Indonesia karena menganggap pasar Indonesia besar. Kok kita malah mengharapkan orang asing investasi properti di sini?," tandas Tanto.

Seharusnya, tambah Tanto, pasar Indonesia digarap dulu dengan benar melalui penyediaan infrastruktur dan jaringannya yang baik berbasis konektivitas, bangun rumah-rumah sakit berkualitas, perbaiki mutu pendidikan, serta gaya hidupnya sehingga orang Indonesia tidak perlu membeli properti di luar negeri.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau