Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan NJOP Sepihak dan Kurang Sosialisasi

Kompas.com - 14/03/2014, 18:48 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang merasa Pemprov DKI Jakarta kurang menyosialisasikan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pengembang mengaku tidak mengerti pertimbangan rasional Pemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan itu.

"Harapan saya sebagai warga, juga sebagai pengusaha, apabila ada kebijakan yang drastis dan berdampak luas, seyogianya ada dialog sebagai salah satu ajang sosialisasinya. Dengan begitu, menjadi jelas apa yang menjadi latar belakang dan tujuannya menaikkan NJOP," kata Presiden Direktur PT Senopati Aryani Prima, Lukman Purnomosidi, di Jakarta, Jumat (14/3/2014), menanggapi kenaikan NJOP bervariasi di Jakarta yang disesuaikan dengan lokasi wilayah, mulai 120 persen hingga 240 persen.

Sementara itu, Direktur Teknik PT Spekta Properti Indonesia, Ahsanul Haq, mengatakan bahwa kenaikan NJOP, tentu akan memengaruhi pada kenaikan harga properti ke depannya. Alasannya, tanah sebagai bahan baku produk properti menjadi bahan langka. "Akibatnya tanah semakin mahal, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan lain-lain," kata Ashanul.

Ashanul menambahkan, untuk di kota-kota besar, kenaikan harga NJOP tanah akan membuat pengembang memutar strategi untuk menjual propertinya. "Tentu saja, misalnya mengoptimalisasi lahan, sehingga ini harus di barengi dengan regulasi pemerintah, terutama dalam hal KLB dan KDB, berikut strategi desain yang berpihak pada kebijakan lingkungan, seperti suistanable desain," ujar Ashanul.

"Mungkin, pemerintah memang tak butuh sosialisasi. Negara bisa putuskan sepihak, maka pengembang juga bisa putuskan sepihak, misalnya untuk harga jual," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP APERSI, Eddy Ganefo, menyatakan selama kenaikan NJOP masih di bawah harga pasar, tidak akan ada masalah pada harga properti. Namun, jika sebaliknya yang terjadi, ceritanya akan lain.

Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, pengembang diprediksi bakal membebankan kenaikan NJOP kepada konsumen. Hal itu dilakukan karena pengembang tidak mau rugi.

Maklum, lanjut Ali, selama proyek dalam masa pembangunan, pengembanglah yang harus menanggung PBB. Imbasnya, harga jual proyek bisa lebih mahal 7 persen sampai 10 persen. Padahal, konsumen juga harus membayar PBB lebih besar setelah properti itu menjadi miliknya. Kenaikan tarif NJOP pun bervariasi, tergantung kawasan.

Karena itulah, Ali menyayangkan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengerek harga NJOP di saat siklus properti memasuki perlambatan. "Naiknya terlalu tinggi, meskipun memang seharusnya naik. Ketika dinaikkan sampai 200 persen, ini akan memukul niat pembelian properti," ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Berita
[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com