Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua REI: Sosialisasi NJOP Bukan Urusan Kami

Kompas.com - 14/03/2014, 16:17 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi pengusaha pengembang, Real Estate Indonesia (REI), merasa tak harus melakukan sosialisasi kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang berlaku sejak awal tahun 2014 ini. Pasalnya, perubahan NJOP terjadi setiap tahun, dan itu sudah diantisipasi oleh anggota REI.

Ketua Umum REI Eddy Hussy mengatakan hal tersebut ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (14/3/2014).

Menurut Eddy, sosialisasi NJOP adalah domain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pelayanan Pajak. "Bukan urusan kami. Gak ada urusan sama sekali. Karena NJOP tiap tahun pasti naik. Hanya, kenaikan tahun ini sangat tinggi. Lebih dari 200 persen, meskipun berbeda-beda di setiap wilayah," jelasnya.

REI, kata Eddy, akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan yang berdampak langsung terhadap kegiatan usaha atau bisnis pengembang. Misalnya mengenai loan to value atau kebijakan kenaikan harga rumah subsidi.

"Kalau NJOP kami sudah pahami sejak dulu. Terlebih nilai pasar untuk lahan dan properti saat ini justru jauh lebih tinggi ketimbang NJOP. Jadi, kami sudah memperhitungkan kenaikan tersebut," tandas Eddy.

Seperti diberitakan, tingginya angka Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan di DKI Jakarta tahun ini terjadi karena penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta. Kenaikan NJOP di Jakarta bervariasi disesuaikan dengan lokasi wilayah, mulai dari 120 persen hingga 240 persen.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menginginkan PBB menjadi sektor Pajak Daerah yang menjadi unggulan. Jokowi mengubah besaran NJOP karena selama empat tahun, NJOP tidak naik. Besaran NJOP yang tetap selama 4 tahun tidak sesuai dengan fakta, bahwa harga pasar sudah melonjak cukup tinggi.

"Kenaikan NJOP berakibat kenaikan PBB, bagi yang keberatan bisa mengajukan permohonan keringanan, namun sebenarnya NJOP yang baru masih dibawah harga pasar sesungguhnya di lapangan," ujar Iwan, Minggu (9/3/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau