Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APERSI: Pemerintah Gagal Atasi "Backlog" Perumahan!

Kompas.com - 18/12/2013, 12:05 WIB
Tabita Diela

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah gagal mengatasi backlog perumahan rakyat. Kegagalan tersebut disebabkan oleh ketiadaan koordinasi yang solid antar pemangku keputusan khususnya Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional, Perpajakan, dan PLN.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Eddy Ganefo saat menggelar Musyawarah Nasional Khusus (Munasus) di Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2013).

"Hal ini sebenarnya bukan kesalahan kami sebagai pengembang yang peduli terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Saya lihat para stakeholder, khususnya Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negri, Pertanahan, Perpajakan, dan PLN, di antara mereka saja tidak bisa kompak," ujar Eddy.

Dalam Munasus kali ini, selain menyikapi kinerja pemerintah, APERSI juga akan mengubah anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

"Kami melaksanakan munasus dengan tujuan khusus mengubah AD/ART. Sudah lama sekali tidak diubah, memang ada beberapa pasal yang cukup menganggu. Khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan munas dan musda termasuk musda luar biasa. Banyak hal yang belum diatur di sana, atau sudah diatur tapi belum tegas," imbuh Eddy.

Menurut Eddy, Munasus akan mengatur mekanisme munas dan musda supaya tidak lagi terjadi konflik. Pasal-pasal yang membahas mengenai kedua hal ini dianggap mutitafsir, termasuk soal keanggotaan. Setelah membahas hal ini, Eddy juga akan mengantar APERSI untuk mengevaluasi kinerja APERSI dan berbagai pihak terkait atas hal-hal yang belum tercapai.

Selanjutnya, APERSI akan merumuskan sikapnya pada kinerja berbagai instansi pemerintah terkait perumahan rakyat seusai munasus. "Sikap akan dibicarakan nanti, kita minta ketegasan dari pemangku kepentingan untuk melaksanakan UUD," tandas Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau