Upaya pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah pun tampaknya mendapat berbagai kendala. Salah satu kendala utama adalah masalah perizinan yang meliputi tingginya biaya dan memakan waktu lama.
Ditemui seusai acara Dialog Nasional Perumahan Rakyat dalam rangka perayaan ulang tahun APERSI di Jakarta, Selasa (20/11/2013), Eddy mengungkapkan bahwa biaya perizinan harus dikeluarkan pengembang untuk membangun satu unit rumah bisa mencapai Rp 10 juta. Jika saat ini harga rumah bersubsidi akan ditetapkan mencapai lebih dari Rp 100 juta per unit, maka biaya perizinan ini mencapai 10 persen dari jumlah harga.
"Biaya perizinan per unit rumah bisa mencapai maksimalnya Rp10 juta. Ini tentu biaya tidak resmi," ujarnya.
Menurut Eddy, biaya perizinan tersebut meliputi izin lokasi, UKL, UPL, siteplan, IMB, dan perizinan lain. Selain biaya, dia juga menyebutkan kendala lainnya saat ini adalah lamanya pengurusan perizinan tersebut.
Eddy mengatakan, masalah ini berada di tangan pemerintah daerah (Pemda). Jika masing-masing Pemda mau dan mampu membereskan masalah ini, maka pengembang mampu menurunkan harga rumah antara 2 sampai 8 persen.
Sejauh ini, pengembang mampu menanggulangi masalah biaya perizinan tersebut dengan cara menghitung biaya dan marjin serta menghitung tanah serta luas bangunan. Menurut Eddy, pengembang bisa memperkecil tipe atau memperkecil tanah untuk mengurangi biaya.
"Sayangnya, tanah berukuran kecil di luar Pulau Jawa sepi pembeli. Jadi, pasokan yang ada pun tidak terserap," kata Eddy.
Selain masalah perizinan, sebenarnya baik pengembang maupun masyarakat sebagai konsumen juga menghadapi masalah lain. Misalnya, kenaikan inflasi dan biaya bahan bakar yang tidak didukung peningkatan penghasilan. Hal ini tentu mampu menekan daya beli masyarakat.
Kemudian, ada pula aturan-aturan lain yang tentunya akan berpengaruh, misalnya kenaikan suku bunga Bank Indonesia. Hal ini pengaruhnya akan berimbas pada pengembang kecil yang menggantungkan modal pada pinjaman bank.
Catatan Kompas.com, penjualan rumah bersubsidi yang dilakukan oleh anggota APERSI versi Munas di Pontianak pada September 2013 lalu diperkirakan mencapai 40.000 unit rumah. Hingga akhir tahun, APERSI memperkirakan hanya bisa menjual sekitar 60.000 unit dari yang awalnya menargetkan 100.000 unit.
Secara keseluruhan, Kementerian Perumahan Rakyat menyatakan realisasi penjualan rumah bersubsidi yang disalurkan melalui skema FLPP mencapai 51,3 persen dari target tahun ini. Per 12 September lalu, realisasi penyaluran FLPP mencapai 62.076 unit rumah atau senilai Rp 3,16 triliun. Adapun target penyaluran FLPP 2013 berjumlah 121.000 unit rumah atau senilai Rp 6,96 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.