Tak hanya itu, septic tank harus disedot minimal sekali setiap lima tahun.
Standar sanitasi ini perlu diterapkan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan memastikan kesehatan penghuni rumah terjaga dengan baik.
4. Air Minum
Tidak hanya tentang sanitasi, kriteria rumah layak huni lainnya juga mencakup ketersediaan air minum yang aman.
Air yang dikonsumsi harus bebas dari rasa, bau, dan warna yang mencurigakan, serta tidak boleh mengandung mikroorganisme atau logam berat.
Selain itu, air minum harus tersedia setidaknya selama 12 jam setiap hari, dan jarak jangkau atau waktu tempuh dari rumah ke sumber air minum juga tidak boleh lebih dari 30 menit.
Baca juga: 25 Juta Rumah Tak Layak Huni, Butuh Segera Direnovasi
5. Pencahayaan
Pencahayaan alami di dalam rumah juga harus diperhatikan. Menurut SDGs, pencahayaan di dalam rumah harus minimal 10 persen dari luas lantai.
Hal ini penting karena pencahayaan yang baik tidak hanya meningkatkan kenyamanan visual, tetapi juga berperan penting menjaga kesehatan mata dan mengatur ritme sirkadian tubuh.
6. Penghawaan
Kriteria rumah layak huni yang terakhir yaitu penghawaan. Penghawaan harus setidaknya 5 persen dari luas lantai.
Dengan begitu, sirkulasi udara dapat berjalan dengan baik di dalam rumah. Sehingga mencegah kelembaban berlebihan yang bisa menyebabkan timbulnya jamur dan bakteri, serta untuk menjaga suhu dalam ruangan tetap nyaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.