Pastikan bahwa dokumen Rumah lengkap dan sah, termasuk surat-surat kepemilikan, sertifikat tanah, dan izin-izin bangunan yang diperlukan.
Jangan ragu untuk menanyakan status tanah, waktu pemecahan sertifikat, dan serah terima rumah secara fisik jika rumah belum jadi.
6. Periksa Fasilitas dan Kelengkapan Rumah
Pastikan memeriksa fasilitas dan kelengkapan rumah seperti air, listrik, saluran pembuangan, dan keamanan.
Jangan ragu untuk meminta informasi lebih lanjut tentang hal-hal tersebut dari agen penjual atau developer.
Baca juga: Saat Beli Rumah Subsidi, Ternyata MBR Tak Perlu Bayar BPHTB
7. Sesuaikan dengan Anggaran
Pastikan bahwa rumah yang dipilih sesuai dengan anggaran. Dengan mempertimbangkan harga cicilan KPR, biaya balik nama Notaris, PPN, biaya perawatan, dan biaya pemeliharaan lainnya sebelum membeli rumah.
8. Cari Informasi tentang Harga Pasar
Lakukan riset pasar untuk mengetahui harga properti di lokasi yang dipilih. Hal ini dapat membantu untuk memperoleh gambaran tentang harga yang wajar dan memudahkan negosiasi dengan penjual.
9. Cek dan Pastikan Pengembang atau Developer
Pastikan pengembang memiliki kredibilitas yang baik dan berpengalaman dalam membangun perumahan di Indonesia, dan pastikan apa sudah menjadi anggota asosiasi pengembang seperti Real Estate Indonesia (REI) atau Asosiasi lainnya.
10. Jangan Terburu-buru dan Terbujuk oleh Promosi Iklan
Sebelum memutuskan untuk membeli rumah, ambil waktu untuk mempertimbangkan semua aspek yang terlibat.
Jangan terburu-buru terbujuk oleh Promosi Iklan atau Diskon, dan pertimbangkan dengan matang setiap keputusan yang akan diambil agar tidak menyesal di kemudian hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.