JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan material bangunan yang berkualitas menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan saat membangun rumah.
Mengingat setiap orang pasti ingin memiliki rumah yang tepat mutu, aman, serta tahan lama. Hal itu dapat terwujud apabila Anda memperhatikan material bangunan yang digunakan.
Material bangunan yang dimaksud meliputi beton, mortar, batu pondasi, besi, batu bata, dan kayu. Terdapat pula material non-struktur.
Lantas, seperti apa material bangunan rumah yang berkualitas?
Berikut penjelasannya sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram resmi National Affordable Housing Program (NAHP) Kementerian PUPR.
Campuran beton sebaiknya mengacu perbandingan 1 semen : 2 pasir : 3 kerikil : 0,5 air.
Untuk semen, gunakan tipe 1 yang berkualitas sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kemasannya tidak rusak.
Baca juga: Rumah Joglo Merupakan Desain Asli dari Ponorogo
Lalu, pasir yang digunakan adalah pasir dari sungai/darat. Bebas dari kandungan tanah, lumpur atau bahan organik.
Untuk pemeriksaan kandungan lumpur dapat dilakukan dengan uji sederhana dengan memasukan pasir dan air ke dalam botol plastik.
Sementara, ukuran kerikil yang baik maksimum 20 milimeter dengan gradasi yang baik dan bebas dari tanah/lumpur atau bahan organik.
Campuran volume mortar memiliki perbandingan 1 semen : 4 pasir bersih : air secukupnya.
Pasir yang dipergunakan sebaiknya tidak mengandung lumpur. Karena lumpur dapat mengganggu ikatan dengan semen.
Pondasi terbuat dari batu kali atau batu gunung dengan ukuran paling besar adalah 30 centimeter.
Teksturnya keras dan memiliki banyak sudut agar ikatan dengan mortar menjadi kuat.
Untuk batu bulat, dapat dibelah dulu sehingga terdapat sudut yang agak runcing.
Baca juga: Catat, Rumus Menghitung Luas Rumah Ideal buat Orang Indonesia
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya