Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Menata Dokumen yang Benar, Dijamin Rapi

Kompas.com - Diperbarui 25/10/2022, 10:47 WIB
Audrey Aulivia Wiranto,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Semua dokumen yang sudak tidak terpakai dan sudah terekap dalam suatu files di komputer atau di dalam external hard disk.

Namun, sebelumnya pisahkan dokumen yang tertanda tangan atau bercap biru, kode sandi, identitas, data riwayat pribadi untuk dihancurkan terlebih dahulu dengan alat penghancur kertas.

Dengan demikan, dapat terhindar dari segala macam kejahatan yang mengatas namakan Anda.

3. Sediakan satu sudut ruang khusus untuk tempat penyimpanan

Usahakan untuk menyediakan sudut ruang di rumah Anda untuk meletakkan lemari arsip seperti filing cabinet dan mobile file.

Semakin tersebar tempat penyimpanan maka semakin sulit untuk menemukan sehingga memakan waktu hanya untuk mencari selembar dokumen saja.

Baca juga: Meja Kerja Kekinian, Dilengkapi Charger dan Penguat Sinyal WiFi

Pilih lemari yang memiliki banyak laci atau rak dinding tertutup untuk menyimpan dokumen sehingga setiap kategori yang berbeda dapat dipisahkan dalam laci yang berbeda.

Kemudian, berikan label pada setiap map sesuai dengan nama kategori agar lebih mudah dicari bisa menamakannya langsung maupun dengan kode, angka maupun urutan abjad.

4. Simpan dokumen dalam bentuk digital

Simpan dokumen dalam bentuk digital agar dapat dicetak ulang ataupun didokumentasi secara digital. 

Jika sudah tersimpan semua untuk dokumen bersifat sementara bisa Anda lihat kembali ketika sudah tersimpan dalam bentuk digital.

Selain untuk faktor keamanan, pengubahan format dari kertas menjadi format digital dapat menghemat tempat ruang penyimpanan.

5. Setelah dipakai satu langsung dikembalikan

Kondisi ruangan kerja atau rumah yang amburadul karena dokumen yang berserakan di setiap sudut ruang bermula akibat dari kebiasaan buruk yang tidak langsung mengembalikan ke tempat semula.

Selain segera menyimpan dokumen pada tempat yang telah dipersiapkan, lalu tentukan apakah dokumen tersebut perlu untuk disimpan atau tidak.

Jangan lupa untuk menyimpan dokumen berdasarkan kategori yang telah ditentukan lebih dahulu.

6. Membuat catatan khusus

Jika semua berkas sudah selesai disimpan, lebih baik untuk membuat catatan mengenai dokumen-dokumen penting dan berikan keterangan dimana menyimpannya guna mempersingkat Anda menemukan dokumen bila diperlukan sewaktu-waktu.

Cara tersebut dinilai ampuh untuk menyimpan berkas dengan jenis yang banyak dan pajang/tempel catatan tersebut pada dinding di atas tempat penyimpanan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau