Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Menata Dokumen yang Benar, Dijamin Rapi

Kompas.com - Diperbarui 25/10/2022, 10:47 WIB
Audrey Aulivia Wiranto,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meja kerja Anda berantakan oleh tumpukan dokumen-dokumen penting?

Dengan kondisi meja yang tidak rapi dapat membuat kehilangan selera untuk bekerja dan sulit menemukan dokumen yang akan dipakai.

Jika dibiarkan, tentunya dapat memecah konsentrasi ketika bekerja. Saat Anda sedang jenuh atau berada dalam tekanan, pikiran bisa semakin ruwet saat melihat sekeliling meja kerja dipenuhi berbagai kertas. 

Mungkin tumpukan dokumen tidak hanya berserakan di ruang kerja, tapi bisa juga tersebar di berbagai tempat.

Baca juga: 4 Hal Perlu Dipikirkan Sebelum Membeli Lemari

Anda perlu memiliki tempat penyimpanan yang mampu menyimpan semua dokumen mulai dari akta kelahiran, sertifikat, dan masih banyak lagi.

Janganlah Anda menyimpan kertas bukti pembayaran dan hasil fotokopi yang semestinya disingkirkan.

Jika dokumen berserakan, maka merapikannya pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena harus memisahkan mana dokumen yang penting dengan dokumen yang sudah tidak dipakai lalu mengelompokkannya menjadi satu kategori.

Selain itu, cara merapikan dokumen juga berbeda dengan barang-barang lain yang ada di rumah.

Berikut tipsnya:

1. Simpan dokumen dari urutan yang paling sering digunakan

Simpan dokumen yang Anda miliki dari yang paling sering digunakan misalnya dokumen kerja yang dipakai untuk deadline pada tiga hari mendatang.

Jika sudah terpakai atau selesai Anda bisa menyimpannya diurutan paling belakang.

Baca juga: Jangan Khawatir Tak Punya Lemari, Ini 5 Cara Kreatif Menyimpan Pakaian dan Sepatu

Dokumen seperti, investasi tahunan, dan surat kontrak dapat disimpan pada urutan yang agak jauh untuk dijangkau. 

Khusus untuk dokumen berharga dan bersifat pribadi seperti surat tanah dan kepemilikan properti, akte kelahiran, ijazah, dan sertifikat pernikahan adalah dokumen yang perlu dijaga dengan baik.

2. Hancurkan dokumen yang sudah tak terpakai

Halaman:


Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau