JAKARTA, KOMPAS.com - Berbeda dengan Jakarta, banjir insentif yang diberikan pemerintah tak berdampak pada penjualan apartemen di Surabaya, Jawa Timur.
Hal ini terlihat dari catatan Colliers Indonesia yang melaporkan bahwa tingkat serapan apartemen tetap stagnan pada 85,79 persen. Harga permintaan juga masih tetap di kisaran Rp 21,9 juta per meter persegi.
Hanya Pakuwon Group yang menikmati banjir insentif pemerintah dengan catatan pra-penjualan atau marketing sales senilai Rp 820 miliar pada Semester I-2021.
Raihan tersebut merupakan 30,5 persen dari target marketing sales yang ditetapkan tahun ini senilai Rp 1,4 triliun.
Pada pertengahan tahun semester ini, Pemerintah melonggarkan beberapa regulasi terkait sektor properti.
Baca juga: Tren Penurunan Okupansi Perkantoran Surabaya Terus Berlanjut hingga 2022
Relaksasi tersebut berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang akan berakhir apda 31 Desember 2021 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103/PMK.010/2021.
Perpanjangan insentif ini bertujuan untuk memberikan stimulus konsumsi demi menjaga ritme pemulihan ekonomi.
Fasilitas ini diberikan untuk penyerahan rumah tapak baru dan unit hunian rumah susun baru.
Insentif diskon pajak berupa fasilitas PPN DTP diberikan 100 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar dan 50 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual di atas Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar.
Kemudian pelonggaran Loan to Value (LTV) Ratio, dan penurunan risiko Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/2/PBI/2021 tentang Perubahan Ketiga atas PBI Nomor 20/8/PBI/2018 tentang Rasio LTV Untuk Kredit Properti.
Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka), ini berlaku efektif 1 Maret 2021.
Baca juga: Tingkat Hunian Perkantoran di Surabaya Merosot Akibat Pasokan Bertambah
Pada saat yang sama, banyak pengembang properti di Surabaya menghapus program promosi.
Akibatnya, pasar apartemen tetap lesu karena konsumen tidak bisa melihat manfaat dari langkah-langkah relaksasi pemerintah.
Oleh karenanya, para pengembang mengejar proyek pembangunan untuk mendapatkan insentif PPN dari pemerintah. Di sisi lain, masih banyak proyek properti dalam tahap finalisasi serah terima.