Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Cara Membersihkan Lantai Vinil di Rumah

Kompas.com - 26/08/2021, 07:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Sumber The Spruce

3. Mulailah pel lantai 

Selanjutnya lakukanlah pengepelan pada lantai vinil rumah Anda secara perlahan.

Mulailah dari salah satu sudut ruangan, semisal dari sudut ruang kamar, kemudian beralih pada ruang lainnya, hingga seluruh lantai dipel seluruhnya.

Anda tentu mesi membilasnya sesering mungkin, agar kotoran lantai di vinil tidak menyebar ke mana-mana, dan agar alat pel tidak basah.

4. Bersihkan noda membandel

Jika terdapat noda membandel, maka bersihkanlah dengan menggunakan larutan cairan cuka dan bubuk baking soda.

Keduanya ampuh mengangkat kotoran membandel pada lantai vinil, terutama pada noda makanan seperti noda bekas saos, dan yang lainnya.

Selain itu, cuka dan baking soda juga dapat menghilangkan warna kusam dan membuat lantai vinil kembali mengkilap.

Sementara itu, untuk menghilangkan noda seperti noda tinta, dan lipstik dapat menggunakan kain mikrofiber yang kemudian dicampurkan dengan alkohol.

5. Keringkan lantai

Pengepelan yang tidak baik pasti membuat lantai vinil jadi terlihat basah setelah dipel.

Hal itu tentu sangat berbahaya bagi lantai vinil karena berisiko merusak material lantai tersebut.

Karenanya jika menemukan lantai dalam keadaan basah setelah dipel, maka segeralah keringkan lantai dengan lap pel kering.

Cara ini tidak perlu Anda lakukan jika mengepel lantai vinil dengan baik dan tidak membuatnya basah berlebihan.

Mengeringkan lantai vinil juga dapat dilakukan menggunakan kipas angin, atau udara luar ruangan yang masuk melalui jendela atau pintu rumah.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau