Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Beroperasi, Begini Syarat Berbelanja di IKEA

Kompas.com - 25/08/2021, 09:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - IKEA Indonesia kembali membuka seluruh toko dan pick-up point di berbagai daerah.

Karena beroperasi di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka IKEA Indonesia memberlakukan sejumlah syarat dan ketentuan bagi pengunjung yang ingin berbelanja di IKEA.

Communication Manager IKEA Indonesia Metha Tri Rizka mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini IKEA berkomitmen untuk turut serta mendukung pemerintah dalam menekan panularan Covid-19.

Baca juga: Pilihan Rumah dan Ruko untuk Milenial dan Profesional Muda

Selain itu, kesehatan serta keamanan co-workers, pelanggan, dan masyarakat menjadi prioritas yang sangat penting bagi perusahaan.

"Saat ini, IKEA Indonesia telah kembali membuka seluruh toko dan Pick-up Point dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin sesuai regulasi pemerintah," kata Metha dalam keterangan tertulis, Selasa (24/08/2021).

Adapun ketentuan dan syarat yang ditetapkan untuk dapat berbelanja di IKEA yaitu:

1. Pembatasan usia

Sesuai dengan instruksi pemerintah, IKEA Indonesia memberlakukan pembatasan umur bagi pengunjung toko.

Hanya pengunjung yang berusia 12 hingga 70 tahun yang diperbolehkan memasuki area toko IKEA.

2. Reservasi online sebelum datang 

Untuk memastikan jarak aman antar pengunjung, IKEA Indonesia memberlakukan pembatasan kapasitas pengunjung.

Oleh karena itu, sebelum datang ke toko IKEA Indonesia, pengunjung diwajibkan untuk mengisi daftar kunjungan IKEA secara online.

3. Unduh aplikasi PeduliLindungi, pindai QR Code saat masuk dan keluar toko

Kementerian Perdagangan telah menetapkan syarat wajib vaksin dengan data yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi bagi para pengunjung pusat perbelanjaan.

Untuk itu, sebelum masuk ke toko IKEA, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan sudah melakukan registrasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkat Sertifikat Tanah, Pertambahan Ekonomi di Jatim Rp 120,8 Triliun

Berkat Sertifikat Tanah, Pertambahan Ekonomi di Jatim Rp 120,8 Triliun

Berita
Pentingnya Pemeliharaan Hunian Milik Para Bos Perusahaan

Pentingnya Pemeliharaan Hunian Milik Para Bos Perusahaan

Berita
Penjualan Avia Tumbuh 6,9 Persen Selama Tiga Bulan Pertama 2024

Penjualan Avia Tumbuh 6,9 Persen Selama Tiga Bulan Pertama 2024

Berita
Jalur Pedestrian di Jalan Blora Tak Sepenuhnya Bebas Kendaraan

Jalur Pedestrian di Jalan Blora Tak Sepenuhnya Bebas Kendaraan

Berita
Rp 306,4 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Mafia Tanah

Rp 306,4 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Mafia Tanah

Berita
Hunian Ramah Anak Kini Hadir di Karawang, Harganya Mulai Rp 300 Jutaan

Hunian Ramah Anak Kini Hadir di Karawang, Harganya Mulai Rp 300 Jutaan

Perumahan
Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik buat Warga Banyuwangi

Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik buat Warga Banyuwangi

Berita
Pabrik Kendaraan Listrik Milik BYD Akan Hadir di Subang Smartpolitan

Pabrik Kendaraan Listrik Milik BYD Akan Hadir di Subang Smartpolitan

Kawasan Terpadu
Rabu Besok, Tol Cibitung-Cilincing Berlakukan Diskon Tarif Selama Dua Bulan

Rabu Besok, Tol Cibitung-Cilincing Berlakukan Diskon Tarif Selama Dua Bulan

Berita
Beres Dibedah, 100 Rumah Warga di Manokwari Sudah Layak Huni

Beres Dibedah, 100 Rumah Warga di Manokwari Sudah Layak Huni

Hunian
Kapan Saat Tepat Membeli Rumah Impian? Ini Jawaban dan Rekomendasinya!

Kapan Saat Tepat Membeli Rumah Impian? Ini Jawaban dan Rekomendasinya!

BrandzView
Digugat Pontjo Sutowo karena Hotel Sultan, Bahlil: Setiap Warga Negara Punya Hak

Digugat Pontjo Sutowo karena Hotel Sultan, Bahlil: Setiap Warga Negara Punya Hak

Berita
Jokowi Gelar Ratas soal World Water Forum ke-10 di Bali

Jokowi Gelar Ratas soal World Water Forum ke-10 di Bali

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Semarang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Semarang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyumas: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyumas: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com