Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kembali Beroperasi, Begini Syarat Berbelanja di IKEA

Karena beroperasi di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka IKEA Indonesia memberlakukan sejumlah syarat dan ketentuan bagi pengunjung yang ingin berbelanja di IKEA.

Communication Manager IKEA Indonesia Metha Tri Rizka mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini IKEA berkomitmen untuk turut serta mendukung pemerintah dalam menekan panularan Covid-19.

Selain itu, kesehatan serta keamanan co-workers, pelanggan, dan masyarakat menjadi prioritas yang sangat penting bagi perusahaan.

"Saat ini, IKEA Indonesia telah kembali membuka seluruh toko dan Pick-up Point dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin sesuai regulasi pemerintah," kata Metha dalam keterangan tertulis, Selasa (24/08/2021).

Adapun ketentuan dan syarat yang ditetapkan untuk dapat berbelanja di IKEA yaitu:

1. Pembatasan usia

Sesuai dengan instruksi pemerintah, IKEA Indonesia memberlakukan pembatasan umur bagi pengunjung toko.

Hanya pengunjung yang berusia 12 hingga 70 tahun yang diperbolehkan memasuki area toko IKEA.

2. Reservasi online sebelum datang 

Untuk memastikan jarak aman antar pengunjung, IKEA Indonesia memberlakukan pembatasan kapasitas pengunjung.

Oleh karena itu, sebelum datang ke toko IKEA Indonesia, pengunjung diwajibkan untuk mengisi daftar kunjungan IKEA secara online.

3. Unduh aplikasi PeduliLindungi, pindai QR Code saat masuk dan keluar toko

Kementerian Perdagangan telah menetapkan syarat wajib vaksin dengan data yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi bagi para pengunjung pusat perbelanjaan.

Untuk itu, sebelum masuk ke toko IKEA, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan sudah melakukan registrasi.

Di pintu masuk toko IKEA, pelanggan akan diarahkan untuk memindai QR Code.

Setelah itu, akan keluar warna sebagai hasil pindai dengan keterangan sebagai berikut:

a. Warna Hijau: pelanggan diperbolehkan masuk toko IKEA

b. Warna Kuning: pelanggan akan diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin yang ada di aplikasi PeduliLindungi atau hasil negatif Swab PCR paling lama 2x24 jam, atau Swab Antigen paling lama 1x24 jam beserta kartu identitas

c. Warna Merah: pelanggan tidak diperbolehkan memasuki toko IKEA

Penting untuk diingat bahwa IKEA Indonesia hanya menerima sertifikat vaksinasi yang ditunjukkan lewat aplikasi PeduliLindungi, tidak dalam bentuk cetak di kertas ataupun kartu.

Setelah selesai berbelanja, pelanggan akan diminta untuk memindai kembali QR Code di pintu keluar toko.

4. Masker ganda guna menghambat penyebaran virus Covid-19

Sesuai dengan arahan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) serta pemerintah Indonesia, IKEA Indonesia juga mengimbau seluruh pengunjung untuk menggunakan masker ganda guna menghambat penyebaran virus Covid-19.

5. Tetap aman dan nyaman dengan berbelanja online

Pelanggan juga dapat tetap berbelanja secara online.

Berbagai protokol kesehatan di atas merupakan perwujudan visi IKEA Indonesia yaitu menciptakan kehidupan sehari-hari yang lebih baik bagi banyak orang.

IKEA Indonesia selalu berupaya untuk terus menciptakan lingkungan belanja yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan, co-workers, serta masyarakat sekitar.

https://properti.kompas.com/read/2021/08/25/090000021/kembali-beroperasi-begini-syarat-berbelanja-di-ikea-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke