Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/08/2021, 05:00 WIB

2. Botol atau galon air minum bekas

Jika Anda termasuk mahasiswa yang suka membeli air minum ukuran 1 liter maupun galon berukuran 15 liter yang hanya sekali pakai, bisa memanfaatkannya untuk wadah pernak-pernik.

Galon dan botol transparan bisa Anda hias, lukis, ditempel stiker maupun dilapisi kain perca agar semakin cantik dan enak dipandang mata.

Anda bisa memasukan pernak-pernik lainnya seperti pasir pantai, rumah keong dan terumbu karang ke dalam botol yang dijadikan pajangan meja belajar.

3. Tumpukan buku atau laporan 

Tak hanya kertas yang bisa dipakai sebagai bahan dasar membuat hiasan dinding, tumpukan laporan tugas dan buku-buku kuliah Anda juga bisa ditata rapi menjadi bentuk ornamen.

Misalnya bentuk atap rumah segitiga, kotak, prisma, dan bentuk lainnya yang menyegarkan mata.

4. Gelas plastik minuman

Jika suka mencipipi berbagai jenis minuman kekinian, bisa memanfaatkan gelas minuman sebagai wadah peralatan tulis.

Anda cukup menghias gelas bekas tersebut dengan kertas bermotif, atau polos, sesuai selera.

5. Sendok plastik

Anda yang jarang memasak makanan selama tinggal di tempat kos, tentunya sering membeli di warung dan diberi sendok-garpu plastik serta sumpit.

Manfaatkan peralatan makan tersebut dengan menatanya dalam satu pigura besar untuk dijadikan hiasan dinding Anda.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+