Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2021, 13:00 WIB

Adpaun tahun ini, terdapat 40 bank penyalur dana FLPP yang terdiri dari 8 bank nasional dan 32 BPD.

Bank tersebut di antaranya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, BTN Syariah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Bank Syariah Indonesia atau BSI, dan PT Bank Nasional Indonesia (Persero) Tbk.

Kemudian, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Bank Artha Graha, BRI Agroniaga, BPD Jawa Barat (BJB), BJB Syariah, BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Timur (Jatim), BPD Jatim Syariah, BPD Kalimantan Selatan (Kalsel).

Lalu, BPD Kalsel Syariah, BPD Kalimantan Barat (Kalbar), BPD Kalbar Syariah, BPD Sulawesi Selatan-Barat (Sulselbar), BPD Sulselbar Syariah, BPD Sumatera Utara (Sumut), BPD Sumut
Syariah, BPD Aceh Syariah, BPD Nagari, dan BPD Nagari Syariah.

Selanjutnya, BPD Sumatera Selatan-Bangka Belitung (Sumselbabel) Syariah, BPD Jambi, BPD Jambi Syariah, BPD Jateng, dan BPD Jateng Syariah.

Kemudian, BPD Nusa Tenggara Timur (NTT), BPD Sulawesi Tengah (Sulteng), BPD Kepulauan Riau (Kepri), BPD Kepri Syariah, BPD Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah, BPD Kalimantan Timur-Utara (Kaltimtara), BPD Papua, BPD Kalimantan Tengah (Kalteng), BPD Sulawesi Utara-Gorontalo, serta BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+