Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SiKasep Raih Hak Cipta dari Kemenkumham, Terlindung 50 Tahun

Kompas.com - 28/05/2021, 19:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - SiKasep, sistem aplikasi perumahan pertama yang diluncurkan PPDPP Kementerian PUPR Tahun 2019 meraih surat pencatatan ciptaan atau hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Surat pencatatan ciptaan untuk sistem informasi KPR Subsidi perumahan ini dikeluakan dengan No.EC00202122236 berdasarkan permohonan per 30 April 2021.

Dengan begitu aplikasi ini sudah terlindung hingga 50 tahun ke depan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menyampaikan, lahirnya SiKasep adalah untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan rumah yang mereka inginkan, memudahkan pengembang dalam memasarkan rumah subsidi yang sudah mereka bangun dan memudahkan perbankan dalam memverifikasi calon debitur yang akan membeli rumahnya.

Baca juga: Pengembang Rumah Tukang Dapat Insentif PSU, Simak Syaratnya

“Dengan telah adanya pengakuan dan perlindungan dari pemerintah, semakin meyakinkan, bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat dan berupaya memberikan solusi atas pembiayaan perumahan yang mereka hadapi,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (28/05/2021).

Aplikasi SiKasep ini memiliki empat pintu dalam pelaksanaannya. Pintu pertama, yang bisa diakses langsung oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui aplikasi SiKasep,

Lalu pintu kedua bisa dimasuki oleh pengembang lewat Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang bertugas untuk menyiapkan semua data perumahan yang akan dipilih oleh MBR

Sementara itu, perbankan yang melakukan verfikasi dengan sistem host to host dan PPDPP yang memproses pengajukan data MBR, menyalurkan dana FLPP dan memonitoring pelaksanaannya.

SiKasep diluncurkan pertama kali 19 Desember 2019 dan saat ini telah digunakan sebagai acuan dan dasar bagi penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca juga: Pemerintah Bangun 3.000 Rumah buat Para Tukang, Ini Lokasinya

SiKasep telah diakses oleh 475.158 pengguna, terdiri dari 1.591 pengguna tahun 2019, sedangkan 328.248 pengguna tercatat tahun 2020 dan tahun 2021 sebanyak 145.319 pengguna. Pengakses harian SiKasep rata-rata mencapai 1.470 pengguna.

PPDPP juga melakukan survei kepuasan untuk pengguna SiKasep, tercatat dari total hit 173.069 terdapat 32,65 persen menilai sangat baik dan 60,18 persen menilai SiKasep baik.

SiKasep juga semakin menguat dengan adanya Sistem Pemantauan Konstruksi alias SiPetruk yang rencananya Juli ini akan diterapkan pelaksanaannya.

SiPetruk berfungsi memastikan bahwa bangunan yang ada di SiKumbang sesuai dengan aturan dan standar yang ada. Saat ini per (28/5) pukul 15.39 WIB terdapat 14.189 lokasi perumahan dengan 428.305 unit tapak subsidi.

Pelatihan MK Masuki Batch ke-3

Setelah 20 asosiasi pengembang perumahan dan Perumnas mencanangkan 'membangun rumah berkualitas' yang disaksikan oleh Menteri PUPR 18 Mei lalu sebagai wujud persiapan pelaksanaan SiPetruk, langsung dilanjutkan dengan pelatihan manajemen konstruksi yang kini sudah menyelesaikan batch kedua.

“Saat ini pelatihan untuk para manajemen konstruksi sudah berjalan hingga batch kedua
dan Senin depan (31/5) akan masuk pada batch ketiga. Tercatat peserta pelatihan mencapai 3.045 orang,” jelas Arief.

Baca juga: Tahap Awal, KPR Tapera Biayai 11.000 Rumah

Pelatihan tersebut merupakan hasil kerjasama antara PPDPP dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR dengan skala nasional yang terbagi menjadi tujuh wilayah sesuai dengan lokasi Balai Jasa Konstruksi Dirjen Bina Konstruksi, yaitu: Aceh, Palembang, Jakarta, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Jayapura.

Upaya yang dilakukan PPDPP ini sebagai bentuk untuk mewujudkan rumah berkualitas yang layak huni bagi MBR.

Saat ini, PPDPP per (28/05/2021) telah menyalurkan dana FLPP sebanyak 67.032 unit senilai Rp 7,28 triliun. Sehingga rumah yang terbangun sejak tahun 2010 hingga 2021 mencapai 881.887 unit senilai Rp 62,88 triliun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau