JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki rumah tua dan bersejarah pada abad modern seperti saat ini tentu bisa menjadi sebuah kebanggaan.
Banyak dari keluarga tokoh yang menjual rumah bersejarah peninggalan kakek buyutnya pada masa lalu yang merupakan seorang tokoh dan pejuang misalnya.
Namun sebelum membelinya, terdapat beberapa hal penting yang mesti dipertimbangkan.
Berikut 6 hal yang perlu dipertimbangkan sebelum membeli rumah tua dan bersejarah:
1. Butuh biaya renovasi dan perawatan yang tinggi
Rumah tua dan bersejarah akan membuat Anda memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.
Baca juga: 7 Cara Membuat Calon Konsumen Tergoda Membeli Rumah Anda
Rumah yang telah berdiri sejak puluhan tahun bisa jadi telah rapuh dan perlu perawatan serius.
Anda membutuhkan biaya yang cukup besar untuk merenovasi rumah tersebut untuk bisa kembali berdiri tegah dan kokoh.
Terlebih rumah ini bukan rumah biasa, artinya rumah yang punya latar cerita dan sejarah masa lalu, pastinya Anda ingin berusaha untuk mempertahankan agar bentuk dan modelnya tidak ada yang berubah.
Namun jika rumah ini memang sudah rapuh dan tidak layak untuk ditinggali, satu-satunya cara adalah meruntuhkan pondasi bangunan dan membangunnya kembali.
2. Renovasi terbatas karena aturan yang berlaku
Meskipun Anda telah membeli dan memiliki rumah bersejarah itu, biasanya ada sejumlah aturan yang diterapkan oleh pemerintah setempat terhadap kategori rumah bersejarah.
Hal itu akan membatasi Anda untuk merenovasi rumah tersebut. Renovasi boleh dilakukan asal tidak mengubah bentuk dan tampilan bangunan dan aturan lainnya.
Rumah bersejarah ini ada di kawasan atau pemukiman bersejarah pula, misalnya kota tua yang banyak terdapat di berbagai negara.
Sehingga wajar jika renovasinya terbatas karena untuk melindungi dan melestarikan peninggalan sejarah.