Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anda Mau Pindah Rumah Kontrakan? Bayarkan Dulu Semua Tagihan

Kompas.com - 11/04/2021, 20:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi Anda yang sedang tinggal di rumah sewa dan bosan ingin pindah sebaiknya harus mempersiapkan banyak hal.

Pindah rumah tentu saja bukan hal yang sederhana. Mengingat Anda memiliki barang-barang dan perabotan yang harus diangkut.

Dengan persiapan yang matang, akan sangat membantu Anda terutama agar proses pindah  rumah ini tidak merepotkan.

Berikut 8 tips yang harus Anda lakukan dan siapkan jelang pindah rumah:

1. Buat pemberitahuan

Bagi Anda yang ingin pindah rumah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memberitahu pemilik rumah sewa.

Anda perlu menginformasikan pemilik rumah untuk berhenti menyewa dan ingin pindah ke tempat lainnya.

Pemberitahuan ini sangat penting dan merupakan etika yang harus Anda laksanakanan sebagai penyewa rumah.

Selain itu dengan adanya pemberitahuan ini juga memastikan bahwa Anda tetap berhubungan baik dengan pemilik rumah tersebut.

2. Persiapkan barang yang ingin dibawa

Selanjutnya, Anda mesti menyusun daftar item barang yang akan Anda bawa.

Anda mungkin tidak dapat membawa semuanya. Jadi buatlah kategori mana saja barang-barang yang akan Anda bawa, hibahkan dan tinggalkan.

Jika selama masa sewa, Anda membeli furnitur atau peralatan yang tidak dapat dibawa, bicarakan dengan pemilik rumah dan lihat apakah mereka tertarik untuk membelinya.

Setelah Anda memutuskan apa yang tersisa dan apa yang tidak, kemas semuanya dalam kotak, dan buang semua sampah atau barang yang berantakan.

3. Selesaikan pembayaran air, listrik asuransi

Bicaralah dengan perusahaan air atau listrik dan berikan alamat baru Anda kepada mereka.

Tepat sebelum pergi, ambil foto meteran, sehingga Anda dapat membandingkan penggunaan dengan angka pada tagihan terakhir.

Jika memiliki asuransi penyewa, Anda juga perlu mentransfernya, serta melihat pembaruan cakupan potensial, hal ini tergantung pada aturan di tempat penyewaan masing-masing.

4. Ubah alamat Anda

Perbarui alamat baru dengan bank Anda, serta akun belanja online, atau langganan dan keanggotaan yang melibatkan pengiriman surat biasa.

Anda juga harus memastikan bahwa selama jangka waktu ingin pindah rumah, tidak ada barang atau paket apapun yang Anda pesan dan akan dikirim ke alamat tersebut.

Terlebih jika Anda belum menemukan rumah sewa di tempat lain, atau artinya belum memiliki alamat pindah maka tahan untuk tidak membeli barang apapun.

5. Pilih kendaraan untuk pindah

Selanjutnya Anda tentukan kendaraan bermotor apa yang akan digunakan untuk mengangkut semua barang-barang pindahan.

Anda dapat menghubungi rekan yang memiliki kendaraan mobil pick up, atau jika tidak dapat menyewanya di rental mobil.

Jika anggaran Anda terbatas maka tidak usah sungkan untuk meminta bantuan teman yang memiliki kendaraan.

6. Jangan tinggalkan barang penting apa pun

Barang-barang seperti ponsel, dompet, dan kunci harus ditempatkan di bagian atas penyimpanan, sehingga Anda tidak akan melupakannya.

Pastikan dokumen penting dikemas dalam amplop yang kering dan tahan air, untuk mencegah kerusakan.

Periksa properti seperti pengisi daya dan kabel ekstensi sebelum Anda pergi, serta item yang tidak digunakan sepanjang waktu dan mungkin tidak sengaja tertinggal, seperti jaket atau payung.

Anda juga dapat meminta pemilik rumah untuk mengirimkannya ke alamat baru jika lupa membawa pindah barang itu.

7. Rapikan bekas rumah sewa Anda

Satu atau dua hari terakhir sebelum pindah harus digunakan untuk membersihkan properti, dan memperbaiki kerusakan yang mungkin terjadi selama Anda tinggal.

Gosok ubin di dapur dan kamar mandi dengan baik, bersihkan lemari es dan noda pada peralatan, serta sedot debu dan pel lantai.

Bergantung pada perjanjian sewa, Anda mungkin diminta untuk membersihkan karpet secara profesional, atau memperbaiki lubang di dinding yang disebabkan oleh paku, jadi pastikan untuk mengalokasikan waktu untuk itu juga.

Idealnya, Anda harus meninggalkan tempat itu seperti saat pertama kali menempatinya.

8. Lunasi biaya sewa Anda

Sebelum pindah, Anda harus sudah melunasi semua biaya sewa. Hal itu merupakan kewajiban Anda sebagai penyewa rumah.

Jika Anda terbatas anggaran, maka dari jauh-jauh hari harus dibicarakan dengan pemilik rumah tersebut.

Misalnya memberikan tenggat waktu atau membayar biaya sewa secara dicicil dan skema lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau